Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Ini Komentar Teten Masduki saat Ditanya Tentang UU KPK Hasil Revisi

Teten Masduki saat ini dipercayakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat Menteri Koperasi dan UKM

Editor: David_Kusuma
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Teten Masduki 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Teten Masduki saat ini dipercayakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat Menteri Koperasi dan UKM.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini diminta fokus meningkatkan kualitas dan pasar UMKM agar memiliki daya saing.

Teten Masduki mengaku saat ini sudah tidak diminta masukan kembali oleh Presiden Jokowi terkait Undang-Undang KPK hasil revisi.

"Saya kan sekarang sudah 'baduy luar', sekarang saya disuruh fokus ngurusin ini (koperasi dan UKM)," kata Teten saat berbincang dengan Tribunnews.com di kantornya, Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Iwan Fals Sebut Ahok Luar Biasa, Baru Diusulkan Jadi Pimpinan BUMN Saja Sudah Geger

Awalnya, sebelum menjabat menteri di Kabinet Indonesia Maju, Teten diberi tugas Jokowi menduduki posisi Koordinator Staf Khusus Presiden.

Saat itu, ia bersama staf khusus lainnya diajak berdiskusi dengan Jokowi terkait revisi UU KPK yang menuai kontroversi.

"Jadi waktu itu, bersama staf khusus yang lain diminta pendapat mengenai revisi undang-undang KPK dan kami berikan masukan," ujar Teten.

Tommy Soeharto Bertemu Petinggi PKS, Baidowi: Itu Konfirmasi Cendana Tak Bersama Prabowo

Menurutnya, masukan ke presiden waktu itu agar tidak terburu-buru menyetujui revisi UU KPK karena waktunya terlalu mepet dengan masa reses DPR.

"Kami semua staf khusus memberikan masukan itu dan kemudian pak presiden mengundang para tokoh untuk meminta masukan juga," ujarnya.

Teten yang merupakan mantan ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai presiden sebenarnya telah menunjukan sikapnya dan mendengarkan masukan dari semua kalangan dengan tidak menandatangani UU KPK hasil revisi.

Ahok Disebut Pimpin Pertamina atau PLN, Politisi Gerindra Malah Tantang Jadi Dirut Krakatau Steel

"Kalau waktu itu ada Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), Perppu pasti ditolak DPR. Jadi mungkin presiden merasa tidak perlu (terbitkan Perppu)," paparnya.

Ia menyebut, presiden tegas terhadap pemberantasan korupsi dengan menangkas semua perizinan yang menjadi pintu masuknya tindakan korupsi.

"Semangat pak Jokowi itu kan deregulasi di bidang ekonomi, deregulasi kebijakan. Itu sudah dapat pencegahan, bahasa beliau saja enggak menyebut (ini mencegah korupsi),"

"Deregulasi itu kan memangkas perizinan, sehingga peluang terjadinya (korupsi) diperkecil. Jadi itu harus dilihat sebagai pencehan," sambungnya.

VIRAL Video Detik-detik Sebelum Siswa Bunuh Guru, Acuhkan Teguran dan Malah Memaki Sang Guru

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Soal UU KPK Hasil Revisi, Ini Kata Teten Masduki

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved