Berita Minahasa
Hindari Penyalahgunaan Media Elektronik, Sosialisasi UU-ITE dan Bahaya Paham Radikalisme Digelar
Kodim 1302/Minahasa menggelar Sosialisasi undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan TNI AD khususnya Satuan Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa menggelar Sosialisasi Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam mengantisipasi penyalahgunaan media elektronik bagi seluruh personel Kodim serta bahaya paham radikalisme, yang dihelat di Aula Makodim, Selasa (19/11/2019).
Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo yang mendatangkan Narasumber Kakumrem (Kepala Hukum Korem) 131/Stg Mayor Chk Stevanus Piay dan Kabintal (Kepala Pembinaan Mental) Korem 131/Stg Kapten Czi Reymon Felly Ranti pada Kegiatan Sosialisasi saat itu.
"Selamat datang kepada Narasumber yang sudah berkenan hadir saat ini, semoga dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini, dapat membawa perubahan serta kehati-hatian kepada Kita semua dalam menggunakan Media Elektronik," ucapnya.
Dandim juga berpesan kepada seluruh Anggota Kodim yang hadir pada saat itu, supaya menyimaki dengan bijak, materi yang disampaikan oleh narasumber, guna memperluas Wawasan serta untuk Kebaikan Bersama.
"Apa yang sudah kalian dapatkan dalam kegiatan hari ini, supaya bisa ditularkan dan disampaikan kepada rekan-rekan yang belum bersempatan hadir di sini.
Karena Kita ketahui dan cermati bersama bahwa, akhir-akhir ini banyak kejadian yang terkait dengan ITE yang membawa pengaruh negatif serta merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan," tegasnya.
Sosialisasi UU-ITE yang disampaikan Narasumber Kakumrem 131/Santiago Mayor Chk Stevanus Piay SH dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa ITE adalah hukum yang mengatur pengguna Informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik.
"Sehingga dibuat undang-undang dalam mencegah dan mengontrol penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi, serta melindungi pihak-pihak yang ada didalamnya, maupun yang berkaitan didalam Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.
"Kemajuan teknologi itu memang sangat berguna bagi kita, keluarga dan satuan, apabila kita bisa menggunakannya sesuai dengan fungsinya, untuk itu mari Kita gunakan kecanggihan teknologi saat ini dalam mendukung satuan dan pemerintah kita, akan tetapi bila disalah gunakan maka akan berpengaruh dan dapat merugikan kita semuanya," ujar Kakumrem.
Dalam Sosialisasi Bahaya Paham Radikalisme, narasumber Kabintal Korem 131/Santiago Kapten Czi Reymon Felly Ranti mengatakan, "bahwa pemikiran radikal itu sudah ada didalam diri pikiran kita, untuk itu kita harus mengendalikannya dengan baik.
"Karena kalau kita tidak mengendalikannya akan berkembang menjadi radikalisme yang ujung-ujungnya akan melawan pemerintah dan institusi kita," imbaunya.
Hadir dalam Kegiatan Sosialisasi saat itu diantaranya, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, Kasdim Mayor Inf Feky Welang, Perwira Staf dan Para Danramil serta Anggota Kodim dan Jajaran Kodim 1302/Minahasa.
(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
BERITA TERPOPULER :
• Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN
• Rocky Gerung Bongkar Persaingan 2 Eks Jendral di Kabinet Pemerintahan, Singgung 3 Matahari
• 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
TONTON JUGA :