Kabar Ahok
Dulu Sering Kritik Ahok, Kini Fahri Hamzah Dukung BTP jadi Bos BUMN, Fadli Zon Singgung Peran Jokowi
banyak yang mendukung Ahok memberantas mafia di BUMN. Namun, yang menilai karakter Ahok saat memimpin DKI bisa berdampak negatif
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi calon pimpinan BUMN ramai dibahas sepekan terakhir.
Ahok jadi Bos BUMN ramai diperbincangan termasuk di media sosial.
Pro kontra pun muncul, banyak yang mendukung Ahok memberantas mafia di BUMN. Namun, yang menilai karakter Ahok saat memimpin DKI bisa berdampak negatif
Simak video berikut ini:
Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah menduga adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan BUMN.
Fahri Hamzah meminta Jokowi untuk turut menyampaikan sikap terhadap wacana penunjukan Ahok di BUMN.
Melalui siaran live KOMPASTV, Senin (18/11/2019), Fahri Hamzah juga meminta Jokowi bersikap terbuka dan menyampaikan alasan penunjukan Ahok.
Mulanya, Fahri Hamzah menyebut bahwa kritik terhadap Ahok tak dapat dihentikan begitu saja.
"Sosial media kan enggak bisa disuruh diem, media masa kan enggak bisa disuruh diem, pengamat kan enggak bisa disuruh diem," ucap Fahri Hamzah.
Lantas, ia menyinggung soal sikap Jokowi atas penunjukan Ahok di BUMN.
"Tetapi keteguhan sikap presiden untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi itu yang kita perlukan," ucap Fahri.
"Dan presiden ini udah di periode kedua, jangan banyak takut," sambungnya.
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga meminta Jokowi untuk bersikap berani atas wacana penunjukan Ahok di BUMN itu.
"Kalau dia berani bela secara berani," ucap Fahri Hamzah.
"Kalau itu yang dia (Jokowi) lakukan secara terbuka bagus menurut saya."
Lebih lanjut, Fahri Hamzah menilai Jokowi terkesan diam-diam dalam memutuskan posisi Ahok di BUMN.
"Kalau presiden mengatakan 'Saya tidak ikut-ikut mengatur siapa akan menjadi direksi BUMN', kecuali BUMN tertentu deh sebut Pertamina, PLN, bank-bank yang besar itu," terang Fahri.
"Karena itu misalnya Basuki masuk ke Pertamina wah ini berarti dari presiden, enggak apa-apa, presiden harus membela keputusannya, jangan diem-diem."
Melihat sikap Jokowi yang terkesan diam-diam, Fahri Hamzah mengaku merasa kasihan terhadap Ahok.
"Kan kasihan Basuki juga, orang enggak mau loh dikasih amanah lalu gitu," ucapnya.
Terkait sikap Jokowi terhadap wacana penunjukan Ahok di BUMN, Fahri Hamzah kembali meminta sang presiden bersikap terbuka.
"Ya kalau dia (Jokowi) mengatakan 'Itu adalah perintah saya, saya yang menugaskan, saya yang meminta memeriksa', kalau kemudian direksi BUMN memang memilih Kementrian BUMN juga harus membela, presiden juga harus membela jangan diem-diem," ucap Fahri Hamzah.
"Kayaknya ini terjadi dengan sendirinya, jangan begitu, kasihan juga orang yang mendapat amanah ini gitu loh."
Saran Ahok Ditempatkan di BUMN Paling Korup
Fahri Hamzah menyarankan Ahok ditempatkan di BUMN yang dianggap paling korup.
Keberadaan Ahok di BUMN yang paling Korup, kata Fahri, akan menjadi pembuktian apakah Ahok berani membuka praktik korupsi di BUMN.
Hal itu disampaikan Fahri saat diwawancarai jurnalis Aiman Witjaksono dalam program Aiman KompasTV, Senin (19/11/2019) malam.
Di awal keterangannya, Fahri mendukung Ahok masuk ke BUMN.
Dengan catatan, masuknya Ahok ke BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kalau itu dia (pemerintah,-Red) bikin clear, belalah sudara Basuki dengan terbuka. Saya akan bela jika itu tidak ada kesalahan. Harus fair dong. Semua orang di Republik ini berhak mendapatkan hak-haknya. Gak boleh orang selama-lamanya kita siksa," kata Fahri sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari tayangan Aiman Kompas TV, Senin (18/11/2019) malam.
Menurut Fahri, Presiden dan Menteri BUMN harus berani membela Ahok sepanjang penangkatannya sesuai dengan peraturan.
Presiden harus siap dengan resiko politik yang bakal diterima.
"Resiko politiknya akan diterima oleh Presiden, resiko politiknya akan diterima oleh menteri BUMN. Tidak populer. Dikritik orang. Itu memang resiko hari hari politisi," ujar Fahri.
Fahri mengakui BUMN membutuhkan sosok Ahok.
"Kalau soal talenta, saya mengatakan BUMN itu memerlukan saudara Ahok," kata politikus Partai Gelora ini.
Ahok diperlukan, lanjut Fahri, karena BUMN membutuhkan sosok yang tegas dan keras.
"Karena ada beberapa institusi di BUMN itu yang memerlukan orang keras, orang tegas," ujar dia.
Ditanya soal kemungkinan masuknya Ahok di BUMN bakal membuka borok-borok korupsi di BUMN, Fahri mendukung hal itu terjadi.
Fahri menyarankan agar Ahok dimasukkan ke BUMN yang selama ini dianggap paling korup.
"Saya ingin melihat itu dilakukan. Karena itu masukkan Ahok ke tempat yang paling banyak dituduh korupsi. PLN, Pertamina. Masukin ke situ. Apapun (direksi atau komisaris), kita ingin lihat keberaniannya di situ," ujar dia.
Fadli Zon Sebut Jokowi Tunjuk Ahok Jadi Bos BUMN Karena Teman Sejati
Kini Mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyindir Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok.
Diketahui, sindiran Fadli Zon terhadap Jokowi dan Ahok sekaligus mengungkap hubungan antara Jokowi dan Ahok, sejak Jokowi tunjuk Ahok jadi bos BUMN.
Maka itu, di twitter @fadlizon, Fadli Zon sebut Jokowi dan Ahok teman sejati.
Ahok menurut Fadli Zon adalah teman. Bukan hanya sebatas teman politik, tetapi merupakan teman sejati.
"Kalau P @jokowi mengangkat Ahok menjadi pejabat BUMN, itu menunjukkan hubungan mereka yang dalam. Bukan sekedar teman politik, tapi teman sejati," tulis Fadli Zon.
Postingan Fadli Zon pun menarik perhatian warga net.
Tanggapan Mahfud MD soal Status Ahok sebagai Mantan Narapidana
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal wacana penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pimpinan di perusahaan BUMN.
Mahfud MD menanggapi soal status Ahok sebagai mantan narapidana (napi) yang dianggap tak layak memimpin perusahaan BUMN.
Melalui tayangan YouTube KOMPASTV, Mahfud MD menyebut mantan narapidana diperbolehkan menjabat sebagai pejabat publik.
Mahfud MD menyatakan banyak pihak yang salah memahami tentang hal tersebut.
"Ini nih harus jelas nih, seorang mantan napi itu tidak dilarang menjadi pejabat publik," kata Mahfud MD.
Menurutnya, pejabat publik merupakan pejabat negara yang dipilih berdasarkan dua cara pemilihan.
"Pejabat publik itu adalah pejabat negara, yang ada dua, satu yang berdasarkan pemilihan, yang kedua berdasarkan penunjukkan dalam jabatan publik," terang Mahfud MD.
Lantas, disebutnya mantan narapidana tidak diperbolehkan menjadi pejabat publik melalui jalur penunjukan.
"Yang berdasar pemilihan itu seorang napi boleh menjadi pejabat publik kalau dipilih, tapi kalau kalau penunjukan itu enggak boleh," jelas Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, BUMN bukan lah badan hukum publik.
Sehingga, BUMN diwajibkan menaati Undang-undang Perseroan Terbatas (PT).
"BUMN itu bukan badan hukum publik, dia itu badan hukum perdata, badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT, Undang-undang Perseroan Terbatas, tunduk ke situ, bukan undang-undang ASN, bukan apa," jelas Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD mengimbau publik meminta kejelasan mengenai status Ahok kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Oleh sebab itu nanti coba tanyakan ke Pak Erick, itu kan pemerintah menunjuk di situ enggak dalam jabatan apa," ucap Mahfud MD.
Berdasarkan kabar yang beredar, Ahok akan ditempatkan pada posisi komisaris di perusahaan BUMN.
Terkait hal itu, Mahfud MD lantas menyampaikan pendapatnya.
"Komisaris dikontrak, misalnya ya kalau betul, tetapi jangan lalu orang tidak tahu meng-caption lagi pernyataan saya 2 tahun lalu itu bahwa orang mantan napi enggak bolek jadi pejabat publik, enggak boleh," ucap Mahfud MD.
"Tetapi kalau menjadi pejabat tidak publik seperti badan usaha, itu perusahaan, terserah dia AD ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)-nya," sambungnya.
Menurut Mahfud MD, perusahaan BUMN memiliki AD ART terendiri yang tak terikat dengan pemerintahan.
"Maka tanya, di badan perusahaan BUMN mana lalu dia tunduk di AD ART-nya boleh enggak?," jelas Mahfud MD.
"Itu ndak tunduk pada ASN, ndak tunduk pada undang-undang hukum tata negara, itu hukum undang-undang hukum perdata."
Lantas, Mahfud MD menyinggung soal beberapa pihak yang membandingkan perubahan sikapnya kini dengan dulu dalam menanggapi permasalahan pemerintah.
"Nah ini nanti pasti ada belok lagi ini beritanya, Mahfud berubah lagi hehehe," ucap Mahfud MD sambil tertawa.
Lihat video berikut ini dari menit awal: