Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Siswa Bunuh Guru

BREAKING NEWS - Kasus Siswa Bunuh Guru Agama SMK Ichthus Sidang Perdana di PN Manado

Pihak keluarga korban sudah berada di kantor pengadilan sejak pukul 13.00 Wita dan masih menunggu datangnya para tersangka.

Tayang:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
Tribunmanado.co.id / Isvara Savitri
TERSANGKA - Suasana Persiapan Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Guru SMK Ichtus, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan perdana kasus pembunuhan Guru SMK Ichthus, Alexander Werupangkey yang dilakukan oleh FL (16) dan OU (17) dilaksanakan hari Selasa (19/11/2019) sore.

Pihak keluarga korban sudah berada di kantor pengadilan sejak pukul 13.00 Wita dan masih menunggu datangnya para tersangka.

Sedangkan FL dan OU tiba di Pengadilan Negeri Manado pada pukul 14.58 Wita.

Terlihat beberapa remaja ramai-ramai mendatangi PN Manado dan menyoraki datangnya pelaku.

Setibanya, FL dan OU langsung dimasukkan ke ruang tahanan sembari menunggu jalannya persidangan.

Agenda sidang pertama ini adalah pembacaan dakwaan.

Sidang dimulai pukul 15.30 Wita dan tertutup untuk umum.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Franklin B Tamara SH MH, Hakim Anggota Imanuel Barru SH dan Halima Umaternate.

BERITA TERPOPULER :

 Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN

 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

TONTON JUGA :

Kasus pembunuhan terhadap seorang guru SMK Ichthus Manado menghebohkan warga Sulawesi Utara pada Senin (21/10/2019).

Pasalnya, guru bernama Alexander Werupangkey (54) warga Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tewas ditikam siswanya  berinisial FL (16) di depan sekolah.

Alexander Pangkey mengajar agama, bimbingan konseling, dan olahraga di SMK Ichthus.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado, namun, malamnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin pukul 20.45 Wita

 5 Fakta di Balik Penikaman Guru SMK Ichthus Manado oleh Siswanya, Kronologi hingga Dipengaruhi Miras

Berikut Fakta terbaru kasus penikaman Guru SMK Ichthus Manado:

1. Kronologi Versi Polisi

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, mengatakan, bahwa kasus ini sedang ditangani Polresta Manado.

"Jadi, kronologis kejadian ini, berawal, Senin (21/10/2019) pagi, tersangka FL (16) warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, dan satu temannya terlambat masuk sekolah," kata Bawensel.

Lanjutnya, tersangka dan temannya itu diberi sanksi untuk menanam bunga di plastik.

"Setelah selesai melaksanakan sanksi, mereka berdua duduk di halaman sekolah, sambil merokok," ucap Kapolresta.

Katanya, perilaku ke dua siswa itu, dilihat oleh korban yang merupakan guru agama mereka.

"Disitulah, korban menegur tersangka dan temannya agar tidak merokok," ujarnya.

Lanjutnya, teguran dari korban, tidak diterima tersangka. Sehingga, siswa kelas dua itu, pergi ke rumahnya mengambil pisau.

"Saat tersangka kembali ke sekolah, dia bertemu dengan korban yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor," ucapnya.

 KRONOLOGI Lengkap Penikaman Guru SMK Ichthus Manado oleh Siswa, Terungkap Ancaman Hukumannya

Dijelaskan Kapolresta, seketika, tersangka langsung menikam korban berulang kali.

"Korban terjatuh dari sepeda motornya, dan lari ke halaman sekolah, sambil minta pertolongan," ujar Bawensel.

Lanjutnya, sayangnya, tersangka terus mengejar korban, dan kembali menikam korban berulang kali saat di halaman sekolah.

"Meski sudah kena tikam, korban sempat berdiri, dan kembali berjalan keluar dari halaman dan meminta pertolongan kepada guru lainnya," ujarnya.

Tambah Kapolresta, setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian.

"Korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke rumah sakit Malalayang. Namun sayangnya, korban meninggal dunia di rumah sakit Malalayang," jelasnya.

Dikatakan Kapolresta, untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado, untuk proses lanjut.

"Memang tersangka dibawa umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.

Katanya juga, untuk motifnya, hanya karena korban, tersangka tidak terima teguran dari korban.

"Tersangka memang ada pengaruh alkohol semalam. Saat itu, korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban," jelasnya. 

2. Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel mengatakan tersangka FL (16) saat ini sudah dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Manado.

Diungkapkan Bawensel, memang tersangka di bawah umur. Namun untuk proses hukum, pihaknya mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka.

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup," tegas mantan Kapolres Minsel ini.

3. Suasana Sekolah

Tribunmanado.co.id mengunjungi sekolah tempat kejadian, di sekolah terlihat memasang bendera setengah tiang.

"Tidak memperhatikan kalau benderanya, diturunkan setengah tiang," ucap Wakil Kepala Sekolah Nevita Wantania

Nevita langsung bertanya sama rekannya, siapa yang menurunkan bendera.

"Yang menurunkan bendera ternyata Titin, itu menandakan kepergian rekan guru," tambahnya.

Bendera yang berdiri di depan sekolah, tampak berkibar.

Semua siswa dan guru saat ini di rumah sakit bayangkara, setelah itu menuju Malendeng dan akan dibawa di Tondano, Minahasa.

Sekolah dalam keadaan kosong, tidak ada seorang pun yang beraktivitas disana karena semua mereka sangat berduka. 

4. Situasi Rumah Duka

Hari sudah larut malam pada Senin (21/10/2019) di rumah Keluarga Walalangi-Tulungen yang berlokasi di Jalan Tumoutouw III Kelurahan Sasaran lingkungan II, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara saat perangkat desa datang membawa kabar duka kepada penghuni rumah.

Kabar duka yang mengatakan bahwa guru Mata Pelajaran Agama bernama Alexander Pangkey yang mengajar di SMK Ichthus telah meninggal dunia di RSUD Kandouw Malalayang.

Perangkat Lingkungan II, Kelurahan Sasaran, Edwin Tampemawa mengatakan bahwa seluruh warga desa lingkungan II pada malam itu langsung datang berkumpul di rumah yang merupakan kediaman istri almarhum bernama Silvia Walalangi.

"Dan yang membuat kami bingung yaitu penyebab kematian korban, yang disebabkan oleh muridnya sendiri," katanya

Ia menceritakan, saat malam itu pihak keluarga termasuk mertua dan istri korban langsung bergegas ke RSUD Kandouw.

Sedangkan puluhan warga yang masih berada di rumah korban segera mengatur tenda untuk dilaksanakan ibadah duka.

Tampak beberapa persiapan telah selesai didekorasi, terlihat kursi sudah tersusun sebanyak dua baris dan tempat jenazah sudah disiapkan dengan dihiasi bunga imitasi berwana putih dengan latar kain putih dan merah.

Terlihat juga sejumlah warga masih berbenah mengatur posisi tenda yang akan digunakan pada ibadah pemakaman nanti.

5. Tersangka Anak Broken Home

Kepala SMK Ichthus Katharina Lapagu mengatakan, pelaku yang masih kelas dua jurusan pertanian.

"Anaknya baik, tidak pernah melakukan masalah sebelumnya, "kata Katharina.

Katharina mengungkapkan Tersangka FL berasal dari keluarga yang "broken home".

FL hanya tinggal berdua bersama omanya.

Ali, teman sekelas tersangka mengatakan  FL adalah murid yang biasa saja.

Menurutnya, FL jarang masuk ke sekolah.

Ali tidak ingat, apakah FL masuk atau tidak saat ujian yang digelar beberapa minggu lalu.

Ali berkata, FL terlihat jarang bergaul dengannya atau pun teman sekelas yang lain.

FL hanya sering bergaul dengan temannya yang berinisial O.

Dia yang ikut minum-minum bersama pelaku sebelum terjadi penusukan.

Kepala Dinas Perberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut,  Mieke Pangkong mengatakan pembunuhan ini melibatkan anak sebagai tersangka kasus  sehingga akan ada pendampingan 

"Tahap awal akan melakukan asesement dengan menghadirkan psikolog," katanya.

Asesement ini juga nanti akan menentukan kasus ini diversi atu lanjut. Tim sudah melakukan rencana penanganan, sesuai proses penanganan salah satunya mediasi dengan keluarga korban. 

Sesuai UU 11 tahun 2012 sisten peradilan anak, jika memang hukuman  pidana di atas 7 tahun, maka akan berlaku proses pidana kalau di bawah 7 tahun masih ada ruang untuk bisa diversi. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Provinsi Sulut dr Lisjie Grace L Punuh MKes mengatakan turut prihatin atas kejadian penikaman tersebut.

"Kita turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini," kata Listie L Punuh

Ia melanjutkan, kasus sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib karena masuk masalah hukum.

"Musibah ini pertama kali dan kita harus bekerja sama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," terangnya

Lanjut Kadis Pendidikan, latar belakang kejadian ini harus didalami dengan serius.

"Kita harus melihat kasus ini secara kompleks dan cari akar masalahnya," lanjutnya.

Katanya, latar belakang tersangka berasal keluarga broken home dan kurang perhatian.

"Latar belakang anak dan keluarga pelaku harus dilihat secara kompleks," ucapnya.

Lanjutnya, pemeriksaan harus dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku mengalami kelainan mental.

"Harus ada penanganan dari psikolog, apalagi pelaku masih anak di bawah umur," tutupnya.

6. Sosok Korban Alexander

Alexander korban penusukan oleh muridnya, dikenal oleh murid-murid SMK Ichtus sebagai guru yang baik.

Alexander merupakan guru mata pelajaran agama Kristen dan penjaskes di SMK Ichtus.

Dalam mengajar mapel penjaskes,  ia seringkali mengajari murid-murid olahraga voli.

Dalam mengajar Agama Kristen pun, seringkali menjelaskan dengan baik dan tidak galak.

Alex juga dikenal suka menyapa murid-muridnya.

Sosok Alexander Pangkey dikenal baik di mata masyarakat Kelurahan Sasaran.

Korban merupakan sosok ramah dan rajin beribadah.

Kepala Kelurahan Sasaran, Dhanni Paat mengatakan, terakhir bertemu almarhum saat ulang tahun istrinya Silvia Walalangi pada September yang lalu.

"Memang, pasangan ini belum dikaruniai anak karena usia perkawinan mereka yang masih berumur dua tahun. Namun hubungannya dengan keluarga sangat baik," ungkap Dhanny.

"Karena beliau begitu menyayangi keluarganya, ia pun hampir tiap hari pulang pergi Tondano-Manado," lanjutnya.

"Menurut informasi yang kami terima mungkin akan disemayamkan satu malam di Kelurahan Malendeng, nanti rencananya Rabu jenazahnya datang, jadi ibadah pemakaman Kamis," ungkap Kepala Desa.

Alexander Pangkey, korban penikaman oleh muridnya sendiri, dikenal baik, pendiam dan suka khotbah oleh keluarga.

Sementara itu, Herri Pangkey, adik korban, mengungkapkan Alex merupakan anak ke-3 dari 9 bersaudara

Selain mengajar di SMK Ichtus,  Alex juga merangkap jadi dosen di Institut Agama Kristen Negeri.

Ia juga merupakan seorang pendeta di Gereja Bethel.

Istrinya Silvia Nani Walalangi bekerja sebagai PNS.

Anaknya, Ais Pangkey,  berkuliah di UNPI Gereja Imanuel Semester 1.

7. Istri  Minta Polisi Proses Cepat Kasus

Silvia Walalangi (48) istri korban meminta kasus pembunuhan suaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kemarin sebelum meninggal, suami saya mengatakan bahwa dia sudah siksa menahan sakit," katanya.

"Meski dia di bawa umur, namun, dia sudah membunuh suami saya, jadi harus di hukum," harapnya.

Tambahnya, jenazah korban akan dibawa ke Tondano, dan dimakamkan di sana.

"Setelah selesai autopsi, jenazah akan dibawa ke Malendeng, setelah itu dibuat ibadah pelepasan, dan dibawa ke Tondano," katanya. 

8. Hendak Study Tour ke Singapura

Alexander Pangkey (54), korban penikaman yang dilakukan muridnya di sekolah ternyata hendak pergi ke Singapura

"Terakhir ketemu Jumat (18/10), beliau menunjukkan surat imigrasi katanya mau ke Singapura," ungkap Wakil Kepala Sekolah SMK Ichthus, Nevita Wantania.

Menurut Nevi, Alexander dan teman-teman dosen Institut Agama Negeri Manado (STAKN) akan mengikuti study tour selama dua minggu.

"Saya sempat bilang, jangan lupa oleh-olehnya," kata Nevi saat ditemui di SMK Ichthus.

Selain menjadi guru di sana, Alexander juga berprofesi sebagai dosen di beberapa universitas seperti STAKN dan Universitas Negeri Manado.

"Pak Alex itu juga orang yayasan dan dia pendeta di persekutuan," tambahnya, Selasa (22/10/2019).

Alexander sendiri dikenal sebagai sosok yang baik di sekolah.

Menurut Nevi, Alexander sering memberikan pembinaan firman kepada para guru dan ucapannya selalu teologis.

Cara mengajar pria yang tinggal di Desa Sasaran, Tondano Utara tersebut sama seperti guru pada umumnya.

"Beliau mengikuti kurikulum yang ada dan hasilnya baik," jelas Nevi.

Perasaan duka cita tampak terlihat dari raut wajah Nevi saat bercerita.

"Saya merasa sangat sedih Pak Alex pergi dengan tragis," katanya dengan nada getir.

9. Kapolda Temui Tersangka di Polresta

Kapolda Sulut Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto menemui FL (16) di Mapolresta Manado.

Kedatangan Kapolda Sulut, disambut Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi, dan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, serta PJU Polresta Manado.

Saat tiba di Polresta Manado, Kapolda langsung diajak masuk ke salah satu ruangan, yang terletak di lantai dasar gedung Polresta Manado.

Sempat terlihat, di dalam ruangan tersebut, Kapolda duduk di depan seorang anak muda, yang dipakaikan pakaian warna orange, bertuliskan TAHANAN 26.

Anak muda tersebut, adalah tersangka FL (16) warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Wartawanpun tidak bisa masuk ke dalam ruangan tersebut, dikarenakan pertemuan tersebut tertutup.

Terpantau, kurang lebih 10 menit, Kapolda berada di dalam ruangan bersama Wakapolresta Manado dan tersangka.

Tidak lama kemudian, jendral berbintang dua itu berpamitan, dan keluar dari gedung Polresta Manado.

Sebelumnya, Kapolda Sulut berharap agar video tersebut tidak disebarluaskan.

"Diharapkan agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut, dan kalau boleh dihapus dan tidak di simpan," harapnya

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved