Berita Tomohon
Dituduh Berselingkuh, Ibu Muda Mabuk dan Ikat Kedua Anaknya
ibu rumah tangga (IRT) warga Woloan Satu Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Barat diduga mabuk hingga mengikat kedua anaknya
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Dituduh Berselingkuh, Ibu Muda Mabuk dan Ikat Kedua Anaknya
TRIBUNMANADO.CO.ID - MMW alias Mey (35), ibu rumah tangga (IRT) warga Woloan Satu Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Barat diduga mabuk hingga mengikat kedua anaknya.
Kedua ini anaknya yakni AM (9), dan MM (7).
Bripka Janny Watung Kepala Tim Totosik mengatakan, pada Minggu (17/12/2019) sekitar pukul 20.00 Wita Tim URC Totosik mendapat laporan dari Charles Makal (35), seorang tukang, dengan alamat yang sama.
• Dian Sastro Pernah Diremehkan Keluarga: Maaf Eyang Saya S2 Cumlaude, Produser dan Punya 3 Perusahaan
Laporan itu dikirim Via Medsos Facebook di Group URC Totosik Polres Tomohon.
Pelapor melaporkan bahwa ibu muda ini telah mengikat kedua tangan dan kaki korban di dalam rumah.
Selanjutnya Tim URC Totosik menuju ke TKP sekitar pukul 21.00 dan langsung mengamankannya yang dalam keadaan mabuk.
• Demi Pergi ke Kondangan, Mulan Jameela Kepergok Pakai Mobil Mentereng Seharga Nyaris Rp 2 Miliar
Menurut keterangan pelapor, bahwa pelapor dan pelaku merupakan suami istri sah sedangkan korban merupakan anak kandung dari pelaku dan pelapor.
Saat ini pelapor berada di Toraja, Sulawesi Selatan karena sedang bekerja.
"Pelapor mengetahui perbuatan pelaku melalui foto yang dikirimkan pelaku kepada pelapor via aplikasi messenger Facebook," kata Watung.
• Partai Golkar Sudah Terima 9 Pendaftar Calon Bupati, 3 di Antaranya PNS, Hari Ini Batas Waktu
Menurut keterangan pelaku, pelaku mengakui melakukan tindakannya yaitu mengikat kedua tangan dan kaki korban karena pelaku emosi ketika dituduh berselingkuh oleh pelapor.
Setelah melakukan tindakannya, pelaku selanjutnya melakukan pesta miras bersama teman-temannya di rumah.
Totosik mengamankan pelaku dan korban. Totosik mengirinnya ke Mapolres Tomohon
• Bukan Ahok, Ternyata Sandiaga Uno Jadi Dirut PLN, Eks Petinggi KPK Dipanggil