News
Begini Respons Buya Syafii Maarif Terkait Ahok yang Akan Jadi Bos di BUMN
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut akan ditunjuk menjadi bos salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Adapun untuk perum, yang dapat diangkat sebagai anggota direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota direksi atau komisaris atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Selain kriteria tersebut, direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perum.
Pengangkatan anggota direksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com
• Rizal Ramli Sebut Jokowi Cari Masalah Baru, Terkait Wacana Ahok Jadi Menteri BUMN
Subcribe Youtube Tribun Manado Official