Dana Desa
Puluhan Sangadi Bayar TGR Dana Desa, Ada Yang Bayar Ratusan Juta
Ketua LSM Swara Bogani Rafiq Mokodongan menyoroti peran para tenaga ahli dan pendamping desa.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 90 kepala desa di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, kena TGR dana desa.
Mereka musti mengembalikan uang sebesar puluhan hingga ratusan juta setelah BPK menemukan ketidakberesan pengelolaan dana desa di bidang infrastruktur.
Ketua LSM Swara Bogani Rafiq Mokodongan menyoroti peran para tenaga ahli dan pendamping desa.
Menurut dia, mereka turut andil dalam TGR tersebut
"Mereka tidak memiliki sumber daya yang mumpuni," katanya.
Ia menjelaskan, tugas pendamping desa adalah mendampingi kepala desa dalam mengelola ADD.
Jika kinerja mereka buruk, akan mendampak pada pengelolaan dana desa.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone menyatakan, dana desa dicairkan setelah kepala desa memberikan bukti setoran surat lunas TGR.
"Kebijakan itu diambil sebagai tindaklanjut intruksi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang meminta BKD selektif mencairkan dana desa," kata dia. (art)
BERITA TERPOPULER :
• INFO TERKINI Gempa Bumi Jumat (15/11/2019), Terjadi Gempa Susulan Magnitudo 7,1, Waspada Tsunami
• Harvey Moeis Awalnya Tak Mau pada Sandra Dewi, Daniel Mananta Berikan Jaminan: Dia Orang Baik
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: