NEWS
Menko Polhukam Mahfud MD Terima Surat dari Pengacara Rizieq: Bukan Surat Pencekalan
Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Salinan surat dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah diterima Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Mahfud, surat itu bukan surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Melainkan surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
• Habib Rizieq Dekat Dengan Penyidik Kepolisian Arab Saudi, Dapat Surat Yang Dikeluarkan Intelijen
• Arab Saudi Lindungi Habib Rizieq, Cegah Pulang Indonesia, Mahfud MD Bilang Begini
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.
Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.
Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.
• 7 Pria di Dunia yang Berubah Jadi Wanita Cantik, Nomor 6 Mirip Seperti Barbie
"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," kata dia.
Menurut dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.
Oleh karena itu, Mahfud pun menegaskan pemerintah tak akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.
• Imba Tanggapi Larangan Eks Koruptor: Saya Sudah 4 Kali Dipenjara, KPU Jangan Jadi Seperti Tuhan
"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.
• Pelajar SMK Ini Dibawa ke KGPM Tiberias Lalu Didoakan Pendeta, Ini Penyebabnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Rizieq Dilarang Keluar dari Arab Saudi"