Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Dituduh Pesugihan, Ruben Onsu Merasa Janggal Dengan Video Permintaan si Penuduh: Gue Gak Bisa Cerita

Ruben Onsu blak-blakan mengaku merasa ada kejanggalan atas video klarifikasi pemilik kanal YouTube Hikmah Kehidupan

Editor: Finneke Wolajan
YouTube Trans TV Official
Presenter sekaligus pengusaha, Ruben Onsu blak-blakan mengaku merasa ada kejanggalan atas video klarifikasi pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan, Rabu (13/11/2019) 

Meski telah memaafkannya, ayah tiga anak tersebut tetap akan menyelesaikan kasusnya melalui jalur hukum.

"Bagaimana pun saya menerima permohonan maafnya, ini kan adalah video klarifikasi mengakui (salah)," jelas Ruben Onsu.

"Justru sebelum dia mengaku begini, saya pun sudah memaafkan dari hati yang paling dalam."

"Tapi proses hukum kan semuanya sudah masuk gitu, jadi saya mengikuti proses hukum yang berjalan," tukasnya.

Simak videonya dari menit 17.20:

Sementara itu dikutip dari Hallo Selebriti di SCTV dari YouTube Hikmah Kehidupan, Abriel mengaku telah melakukan kesalahan kepada pihak yang bersangkutan.

Abriel mengaku telah membuat dan mengunggah video yang dinilai menyebarkan fitnah lantaran murni ketidaktahuannya akan menimbulkan efek kegaduhan.

Dirinya mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Semua perbuatan saya lakukan karena berdasarkan ketidaktahuan saya sebagai manusia," ujat Abriel.

"Saya menyadari sepenuhinya ini kesalahan saya."

"Perbuatan yang saya lakukan murni adalah kesalahan sebagai pribadi dan ketidaktahuan saya, bukan dari pesanan siapa pun apa lagi ingin membuat gaduh."

"Saya telah sangat, sangat menyesal telah melakukan berupa menyebutkan nama dengan jelas padahal disumber tidak disebutkan, hanya inisial saja dan tanpa melihat efek yang terjadi setelahnya," sambungnya.

Laporan itu dibuat dengan dibantu sang adik Jorni Onsu dan kuasa hukum Monila Sebayang pad senin (11/11/2019).

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved