Pilkades
5 Calon Kepala Desa Bersaing di Pilkades Sinsingon, Suara Terbanyak Dinyatakan Pemenang, Tanpa 50+1
Pilkades Sinsingon dilaksanakan, Kamis (14/11/19),5 calon Kades bersaing.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sinsingon, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan hari ini, Kamis (14/11/19).
Kegiatan pemilihan dimulai pkl.08.00 Wita, di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di kawasan Lapangan Olahraga Desa Sinsingon.
Terdapat 5 calon kepala desa yang bersaing dalam Pilkades Sinsingon.
Antara lain, berturut-turut, no urut 01 Agustini A Dampi, 02 Franty Rumondor, 03 Margho Moonik, 04 Denvi Singal dan 05 Neldin H Momongan.

Diketahui, Pemilihan Kepala Desa Sinsingon akan dilaksanakan hanya satu putaran saja.
Calon Kades yang mendapatkan suara terbanyak pada perhitungan suara akan langsung dinyatakan sebagai calon terpilih.
Perhitungan kembali tidak akan dilakukan.
Jika setidaknya ada calon yang memperoleh suara terbanyak dengan capaian tak sampai 50%, tetap dinyatakan sebagai pemenang.

Saat ditanya Tribun Manado kepada salah satu anggota Panitia Pelaksana, Ia menyebutkan pencoblosan tidak akan dilakukan dua kali.
"Perhitungan suara hanya dilakukan satu kali saja, peraih suara terbanyak dinyatakan sebagai calon terpilih" ucap Beret Momongan, di TPS Pilkades Sinsingon, Kamis (14/11/19).
Suasana pemilihan tampak berjalan aman dan kondusif.

Petugas keamanan juga terlihat siaga untuk pengamanan acara pemilihan kepala desa Sinsingon yang sedang dilaksanakan.
Para relawan masyarakat pendukung kelima calon Kades memadati lokasi pemungutan suara untuk menyaksikan proses pemilihan.
• Musim Pilkades, Pengurusan Ktp-el Meningkat Pesat
• Kapolres Usul Pilkades Bolmong Diundur, Pemkab Cari Solusi