Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Nyaris Diamuk Massa

Renti Kecam Oknum Guru Cabul, Bakal Dipecat bila Terbukti

Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengecam ulah oknum guru SD di Lolak, Bolmog, Sulawesi Utara, yang mencabuli tujuh siswinya.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
UPDATE! Renti Kecam Oknum Guru Cabul, Bakal Dipecat bila Terbukti 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow (Bolmong) Renti Mokoginta mengecam ulah oknum guru SD di Lolak, Bolmog, Sulawesi Utara, yang mencabuli tujuh siswinya.

"Itu adalah perbuatan yang biadab," kata dia.

Dikatakan Renti, jika terbukti bersalah, oknum guru tersebut bakal dipecat.

Ia meminta maaf pada orang tua siswa.

Inisial L, oknum guru salah satu SD di Lolak, yang diduga mencabuli tujuh siswa perempuannya nyaris dihakimi orang tua siswa, Rabu (13/11/2019) pagi.

Rumahnya di Desa Mongkoinit telah didatangi orang tua murid sejak pagi.

Beruntung aparat Polsek Lolak tiba di lokasi dan mengamankan L.

Keterangan sejumlah orang tua, mereka mencari L di sekolah tapi tidak ada.

Lantas mereka memburu R di rumahnya.

"Kalau tidak diamankan pasti hancur dia," kata seorang orang tua siswa.

Pengakuan anaknya, ia membeber, L memanggil sang anak duduk di sampingnya.

Awalnya si anak diminta membaca buku bahasa Indonesia.

Kemudian, L mengeluarkan ponsel dan memutar video porno.

"Anak saya diajaknya nonton kemudian tangannya memegang paha serta kemaluan anak saya," kata dia.

Peristiwa itu terungkap setelah sang anak bercerita dengan polosnya tentang ulah bejat sang guru.

Belakangan diketahui bukan hanya anaknya yang jadi korban.

"Ternyata ada tujuh, kami langsung putuskan untuk mencarinya," kata dia.

Kapolsek Lolak AKP Faudji mengatakan pihaknya mengamankan L setelah datang laporan warga.

Dikatakan Faudji, pihaknya masih memeriksa L.

"Dia masih kami periksa," kata dia.

Sementara lima anak yang jadi korban menjalani visum di RS Datoe Binangkang.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, akan
mengawal kasus tersebut.

"Pelakunya kami minta dihukum berat," kata dia.

(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

BERITA TERPOPULER :

 Mama Ampuni Papa, Tangis Pilu Anak Korban Suami Bunuh Istri, Pasutri Ini Tinggalkan 3 Orang Anak

 Ngeri, Warga Kaget Lihat Kepala Terpisah dari Tubuh Setelah Duel Maut Antara Paman dan Ponakan

 VIDEO Detik-detik Pendeta Meninggal Saat Khotbah: Apa yang Kita Lakukan di Bumi Tercatat di Sana

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved