Guru Nyaris Diamuk Massa
Istri Guru Cabul Rencana Ceraikan Suaminya, 'Tiga Tahun Tak Disentuh'
Pengakuan menarik disampaikan istri L, oknum guru, salah satu SD di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara yang diduga mencabuli tujuh siswa perempuannya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan menarik disampaikan istri L, oknum guru, salah satu SD di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara yang diduga mencabuli tujuh siswa perempuannya.
Ditemui Tribun Manado di kantor Polsek Lolak Rabu (13/11/2019) pagi, istri L yang enggan menyebut namanya mengaku sudah hampir tiga tahun tak mendapat nafkah batin dari suaminya.
"Sudah hampir tiga tahun," kata dia.
• Renti Kecam Oknum Guru Cabul, Bakal Dipecat bila Terbukti
Ia mengaku heran dengan ulah suaminya yang mencabuli para siswa, namun tak pernah menyentuh dirinya.
Ia mengaku marah pada suaminya atas perbuatan biadabnya itu.
Dirinya berencana menceraikan suaminya.
Diketahui L nyaris dihakimi orang tua siswa, Rabu (13/11/2019) pagi.
Rumahnya di Desa Mongkoinit telah didatangi orang tua murid sejak pagi.
Beruntung aparat Polsek Lolak tiba di lokasi dan mengamankan L
Keterangan sejumlah orang tua, mereka mencari L di sekolah tapi tidak ada.
Lantas mereka memburu R di rumahnya.
"Kalau tidak diamankan pasti hancur dia," kata seorang orang tua siswa.
Pengakuan anaknya, ia membeber, L memanggil sang anak duduk di sampingnya.
Awalnya si anak diminta membaca buku bahasa indonesia.
Kemudian, L mengeluarkan ponsel dan memutar video porno.
"Anak saya diajaknya nonton kemudian tangannya memegang paha serta kemaluan anak saya," kata dia.
Peristiwa itu terungkap setelah sang anak bercerita dengan polosnya tentang ulah bejat sang guru.
Belakangan diketahui bukan hanya anaknya yang jadi korban.
"Ternyata ada tujuh, kami langsung putuskan untuk mencarinya," kata dia.
Kapolsek Lolak AKP Faudji mengatakan pihaknya mengamankan L setelah datang laporan warga.
Dikatakan Faudji, pihaknya masih memeriksa L.
"Dia masih kami periksa," kata dia.
Sementara lima anak yang jadi korban menjalani visum di RS Datoe Binangkang.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, akan mengawal kasus tersebut.
"Pelakunya kami minta dihukum berat," kata dia. (art)
BERITA TERPOPULER :
• Mama Ampuni Papa, Tangis Pilu Anak Korban Suami Bunuh Istri, Pasutri Ini Tinggalkan 3 Orang Anak
• Ngeri, Warga Kaget Lihat Kepala Terpisah dari Tubuh Setelah Duel Maut Antara Paman dan Ponakan