Seleksi CPNS 2019
Seleksi CPNS 2019, Pemerintah Tetapkan Nilai Passing Grade Tes Kompetensi Dasar
Pemerintah sudah membuka tahaoan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Satu tahapan penting yang harus dilalui pelamar yakni SKD.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah sudah membuka tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Satu tahapan penting yang harus dilalui pelamar yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan diberlakukan nilai ambang batas.
Hasilnya akan menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Di tahun ini, terdapat perbedaan nilai ambang batas/passing grade yang harus dilampaui pelamar dibandingkan tahun lalu.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal SKD dan pelaksanaan tes CPNS tahun lalu, sehingga terdapat perubahan passing grade dan jumlah soal
“Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan kontrol yang lebih ketat,” katanya di Jakarta, Rabu (13/11).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.
Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.
Andi menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN.
“Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan berkompeten,” jelas Andi.
Nantinya, peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang memperoleh nilai passing grade tertinggi. Bila formasi hanya 1 maka 3 peserta dengan nilai tertinggi yang dapat ikut tahapan selanjutnya.
Tak hanya formasi umum dan formasi khusus cyber security rekrutmen CPNS 2019 juga dibuka untuk formasi khusus lainnya.
Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85.
Sedangkan untuk penyandang disabilitas harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70, serta putra/i Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU 60.