Kasus Pembunuhan
Kasus Suami Bunuh Istri, Polisi Sebut Pelaku Mahir Gunakan Parang, Ini Alasannya
Seorang suami bernama Domme Jhein Rorie tega menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Fransien Sandra Mokalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang suami bernama Domme Jhein Rorie tega membunuh istrinya sendiri bernama Fransien Sandra Mokalu.
Menariknya usai melakukan tindakan tersebut, sang pelaku ikut menghabisi nyawanya sendiri dengan cara menggantung diri.
Polres Minahasa telah menggelar konferensi pers kasus pembunuhan tersebut.
Kasus yang menggemparkan warga ini awalnya terungkap pada Minggu (10/11/2019) siang.
“Motifnya masih akan dikembangkan lagi,” kata Kabagops Polres Minahasa, Kompol Yuriko Fernanda kepada sejumlah awak media, Senin (11/11) siang, di Aula Maesa Mapolres.
Sementara itu Kasatreskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso yang turut mendampingi Kabagops mengatakan, dugaan sementara diperkirakan korban SM tewas di antara Sabtu (09/11), sekitar pukul 21.00 WITA hingga Minggu (10/11) pukul 01.00 WITA. “Karena sebelumnya antara SM dan DR terlibat cekcok,” katanya.
• Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Gantung Diri, Bakal Dihentikan Polres Minahasa, Ini Penjelasannya
Bahkan diduga sebelum beraksi, Domme membawa anak bungsu mereka ke rumah kakaknya untuk dititipkan. Setelah itu diduga Domme pulang ke rumah dan masuk kamar, lalu menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Domme menebas istrinya menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan tiga luka sayatan di antara leher dan rahang.
“Dalam penyelidikan, Domme diduga mahir menggunakan parang yang digunakannya beraksi, karena biasa bekerja sebagai buruh bangunan,” tambah Kasatreskrim.
Lanjutnya, Domme kemudian menyeret korban ke dalam kamar mandi serta menutupinya dengan kasur dan selimut.
suami bunuh istri
Kasus Pembunuhan
Polisi
Fransien Sandra Mokalu
Domme Jhein Rorie
Polres Minahasa
Aula Maesa Mapolres
Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda
Ingat Aulia Kesuma? Terpidana Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya, Kini Siap Jalani Hukuman Mati |
![]() |
---|
Istri Digoda Pria Lain Panggil 'Adek Sayang' Buat Sang Suami Ngamuk Bacok Anggota LSM hingga Tewas |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Gadis 20 Tahun di Kutai Barat Terancam Hukuman Mati dan Denda Adat Rp 1,8 M |
![]() |
---|
Masih Ingat Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo? Sang Pelaku Akhirnya Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pria Bunuh dan Kubur Ibu Kandungnya, Jasad Dikubur Terbalik, Terungkap Pelaku Awalnya Temui Dukun |
![]() |
---|