Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pria Kecanduan Berahi Rekam Mahasiswa Perempuan Buang Air Kecil, 6 Bulan Beraksi, Bukti Sebuah Video

Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang langsung dihapus oleh pelaku usai menonton.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Timur
Mahasiswa UIN memasang Kamera tersembunyi di Toilet Wanita 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kamera tersembunyi toilet wanita kampus UIN Alauddin Makassar dinyatakan masuk ranak hukum tindak pidana asusila.

Pihak Unit Reserse Kriminal Polsek Somba Opu resmi menetapkan AA (19) sebagai tersangka dalam kasus kamera dalam toilet wanita  kampus UIN Alauddin Makassar.

Perbuatan AA yang menyelipkan kamera dalam toilet wanita, membuatnya kini telah ditahan oleh polisi.

Ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Berikut Fakta-fakta terbaru penemuan kamera di toilet wanita kampus UIN Alauddin Makassar:

FAKTA Temuan Kamera di Toilet Mahasiswi UIN Alauddin, 3 Terduga Pelaku Diperiksa & Akui Ada Sejak Mei
FAKTA Temuan Kamera di Toilet Mahasiswi UIN Alauddin, 3 Terduga Pelaku Diperiksa & Akui Ada Sejak Mei (Kolase Tribunnews.com/ Instagram @makassar__iinfo)

1. Semester 5

AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.

AA tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN.

2. Asal Sinjai

Ia berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.

3. Modus

Syafei menuturkan, AA menyelipkan satu buah kamera (minicam) di depan closet toilet FSH UIN Alauddin.

Kamera diarahkan ke closet guna merekam perempuan yang sedang buang air kecil.

Setelah kamera terpasang, pelaku meninggalkan TKP (toilet) lalu kembali satu jam kemudian.

Selanjutnya ia mengambil kamera dan memindahkan file hasil rekaman ke gawai pribadinya.

"Setiap satu jam pelaku mengambil kamera untuk melihat hasil rekaman," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Minggu (10/11/2019).

4. Motif

Pelaku mengambil hasil rekaman kamera setiap satu video untuk ditonton secara pribadi.

" Jadi motif pelaku untuk kepuasan  akibat sering menonton film panas," imbuh Syafei.

"Untuk puaskan nafsu ," kata AA di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (10/11/2019).

5. Bukti

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain kamera mini, gawai berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi 51 menit 21 detik.

Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang langsung dihapus oleh pelaku usai menonton.

6. Beraksi Sejak Mei 2019

Pelaku mengaku menyimpan kamera mini di toilet sejak Mei 2019 lalu.

Sepak terjang AA dalam merekam aktivitas perempuan dalam toilet kini berakhir setelah 6 bulan beraksi. 

Ilustrasi Toilet Umum Bersih
Ilustrasi Toilet Umum Bersih (LINE Today)

7. Ancaman hukuman

Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai, Minggu (10/11/2019).

8. Polisi sempat periksa 3 mahasiswa

Sebelumnya polisi memeriksa tiga orang mahasiswa dalam kasus penemuan kamera dalam toilet wanita Kampus UIN Alauddin Makassar. 

Adapun ketiga mahasiswa itu masing-masing berinisial R alias Andi, MA, dan SL.

"Merupakan mahasiswa salah satu universitas di Gowa," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Sabtu (9/11/2019).

9. Kronologi Penemuan

Diketahui, kamera GoPro ini ditemukan dalam toilet perempuan Kampus UIN Alauddin Makassar, Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kejadiannya pada Kamis 3 Oktober 2019 lalu.

Presiden Dema FSH, A Muh Satriansyah menceritakan, kamera ini ditemukan pertama kali oleh seorang mahasiswi yang hendak buang air kecil.

Mahasiswi itu langsung kaget, bahkan syok ketika mengetahui ada kamera Go Pro yang terpasang.

Posisi kamera berpotensi merekam alat kelamin perempuan jika ada yang sedang buang air kecil ataupun buang air besar.

"Yang dapat pertama itu mahasiswi pada saat buang air kecil.

Didapat dalam WC umum fakultas depan ruang TU," kata Satria, sapaan, kepada Tribun, Jumat (8/11/2019) kemarin.

Satria melanjutkan, mahasiswi itu pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Wakil Dekan 1 FSH UIN Alauddin Makassar.

Satria menegaskan, pelaku penyimpan kamera harus ditindak tegas.

"Sikap dema mengikuti dan menunggu kabar jelas terkait pelaku yang diungkap oleh pihak kepolisian," tandasnya.

10. Sikap pimpinan kampus

Kasus ini dilaporkan oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin ke Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Pallangga, Sungguminasa, Kamis 7 November 2019.

Kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi. Laporannya bernomor LP No 234.

Setelahnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD3) bersama KTU melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.

Habib Rizieq Ungkit Masalah Lama Serang Pemerintah Indonesia, Menko Polhukam Turun Tangan

Pelaku Bunuh Driver Ojol Karena Sakit Hati Dibilang Dekil, Dimaki-maki Warga saat Cari Barang Bukti

Heboh Turis Tewas Diserang Hiu, Kaka Slank Sebut Manusia Bukan Makanan Hiu

Tonton Video Youtube Tribun Manado Official:

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Pipis Direkam Mahasiswa Kecanduan Film Dewasa, https://surabaya.tribunnews.com/2019/11/10/video-mahasiswi-uin-alauddin-makassar-pipis-direkam-mahasiswakecanduan-film-dewasa?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved