Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ayah Mulan Jameela, Eks TNI Dianugerahi Tanda Jasa Pahlawan, Tak Pengaruhi Kebebasan Dhani

Tak banyak yang tahu, ayah artis sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela ternyata seorang eks TNI yang memiliki jasa tak sedikit bagi NKRI

Editor: Aswin_Lumintang
Instagram @mulanjameela1
Ayah Mulan Jameela dapat penghargaan tanda jasa pahlawan 

"Menganugerahkan tanda djasa pahlawan kepada R.E.Komar atas djasanya didalam perdjoangan gerilya membela Negara," kalimat yang tertulis.

Sementara piagam yang kedua lebih sulit dibaca karena tulisannya sedikit pudar.

Namun fakta yang mungkin belum banyak orang tahu ini mencuri perhatian publik.

Berikut komentar beberapa netizen:

"Masya Allaah... Semoga beliau ditempatkan di dalam kemuliaan di sisi Allaah. Aamiin yaa rabbal alamin."

Ayah Mulan Jameela dapat penghargaan tanda jasa pahlawan
Ayah Mulan Jameela dapat penghargaan tanda jasa pahlawan (Instagram @mulanjameela1)

"Selamat hari pahlawan mbak mulan semoga darah juang beliau mengalir dalam diri mbak..semoga menjadi Wakil Rakyat yg amanah yg memperjuangkan hak hak rakyat..Aaminn,"

"in sha allah jiwa pahlawan mengalir di anak cucunya,"

"Cibiran itupun akhirnya terbungkam.ternya ayahnya seorang veteran . Aku yakin mba @mulanjameela1 Amanah.. Se amanah yang dijalankan ayahnya..."

"Ternyata teh mulan anak kolong juga,"

"Alfatiha untuk Bapak teteh @mulanjameela1 semoga segala kebaikan yg Bapak lakukan semasa hidupnya di Balas jannah oleh Allah SWT . Aamiin."

"Semoga alm Bapak mbak @mulanjameela1 husnul khotimah. Aamiin." (TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (Kolase / Istimewa)
Mulan Jameela Tanggapi Soal Kabar Ahmad Dhani Segera Bebas, Ini Kata Eks Rekan Duet Maia Estianty

Jelang Ahmad Dhani keluar dari penjara, sang istri, Mulan Jameela akhirnya buka suara.

Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat mendekam di balik jeruji besi lantaran dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved