Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Olly Sebut Daerah Pemekaran Tak Bantu Bolmong Bisa Ikut Discaimer

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkap peran Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam penyelesaian masalah aset di Bolmong.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
FINNEKEWOLAJAN
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkap peran Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam penyelesaian masalah aset di Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sebut Yasti dalam sejumlah kesempatan, Olly mendorong daerah pemekaran Bolmong untuk membantu Bolmong induk dalam penyelesaian aset.

"Bahkan pak Gub katakan jika daerah pemekaran tak bantu bisa kena disclaimer juga," kata dia.

Menurut Yasti, masalah aset di Bolmong pelik karena fisiknya berada di daerah pemekaran, tapi tercatat di Bolmong.

Untuk menyelesaikannya, butuh pendekatan antar daerah.

Bebas Disclaimer

Biasanya raut wajah Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo tampak gusar bila berbicara masalah aset.

Tapi Selasa lalu, Yasti begitu semringah saat bicara aset.

"Alhamdulilah progres penyelesaian aset sudah 87 persen," kata dia.

Aset memang jadi masalah terbesar di Kabupaten Bolmong.

Akibat aset tak beres, Pemkab Bolmong meraih Disclaimer dalam LHP BPK tahun 2018.

Yasti berupaya keras agar masalah aset segera beres.

Cara progresif ia tempuh, semisal memberi tenggat waktu bagi pejabat SKPD untuk menyelesaikannya dengan ancaman copot jabatan.

"Siapa yang lalai bakal ada sanksi keras yakni copot jabatan," kata dia.

Data yang diperoleh tribunmanado.co.id, dari total temuan Rp 489.794.664.012, telah terealisasi sebesar Rp 423.140.044.471. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved