Berita Minsel
Robby Sangkoy Sebut Paripurna Sah Jika Sudah Melalui Rapat Pimpinan Dewan
Fraksi Golkar tidak akan mengakui hasil rapat paripurna alat kelengkapan dewan (AKD) yang dimotori PDI Perjuangan dan tiga partai lainnya.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fraksi Golkar tidak akan mengakui hasil rapat paripurna alat kelengkapan dewan (AKD) yang dimotori PDI Perjuangan dan tiga partai lainnya.
Sekretaris Fraksi Golkar Robby Sangkoy, Jumat (08/11/2019) mengatakan rapat itu ilegal dan cacat hukum.
Rapat tidak melewati proses dan tahapan yang sesuai aturan sehingga bermuara pada tidak legalnya kegiatan itu.
Agenda paripurna bisa digelar dan dinyatakan sah apabila keputusan itu diambil melalui rapat pimpinan DPRD.
Keputusan mengenai hal-hal strategis kelembagaan DPRD itu dilakukan melalui rapat pimpinan termasuk di dalamnya paripurna.
"Sekarang kalau rapat itu sah, dasarnya apa dan apakah melalui rapat Pimpinan DPRD Minsel," ujar legislator tiga periode ini.
Jika memang menurut tiga fraksi itu rapat sudah sah, menurut Sangkoy sekarang siapa yang akan menandatangani surat keputusan tersebut.
Dua keputusan tertinggi di dewan salah satunya adalah keputusan pimpinan DPRD yang diambil melalui rapat pimpinan. Kedua adalah keputusan DPRD yang diambil melalui paripurna.
Akan menjadi aneh kalau ada pimpinan DPRD yang memimpin paripurna misalnya rapat paripurna AKD tapi tanpa ada mandat dari ketua.
Ditanya apakah akan ada langka selanjutnya dari Golkar terkait masalah ini.
Sangkoy mengatakan itu akan dibicarakan dalam internal fraksi dan partai.
(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)
BERITA TERPOPULER :
• Cewek Manado Terkenal Cantik, Ini 10 Artis Berdarah Manado, Ranty Maria hingga Jessica Mila
• Moeldoko Akui Dirinya Yang Mengusulkan Kepada Presiden Jokowi Mengenai Jabatan Wakil Panglima TNI
• Disalahkan atas Kasus APBD Tak Wajar, Anies Baswedan Mendapat Pesan dari Politisi PDIP Ima Mahdiah
TONTON JUGA :
