NEWS
Rabie Ayad Pelaku 'Skimming' Rp 7 Triliun yang Jadi Buronan Pemerintah AS, Kabur dari Imigrasi Bali
Buronan Pemerintah Amerika Serikat, Rabie Ayad Abderahman (30), kabur dari rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Rabie Ayad Pelaku 'Skimming' Rp 7 Triliun yang Jadi Buronan Pemerintah AS, Kabur dari Imigrasi Bali
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rabie Ayad Abderahman (30), kabur dari rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Rabie merupakan buronan pemerintah Amerika Serikat (AS).
Rabie menjadi buron Amerika Serikat dalam kasus kejahatan skimming senilai Rp 7 triliun.
Rabie diketahui kabur saat Kejaksaan Tinggi hendak membawanya untuk ditahan di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
• Data Imigrasi: 97.663 Wisman Datang ke Provinsi Ini hingga September 2019
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Didik Farkhan membenarkan kabar tersebut.
"Ketika mau ngambil tahanan ternyata kabur," kata Didik, saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).
Didik mengatakan, mulanya Rabie ditangkap pada 19 April 2018 di sebuah hotel oleh Polda Bali.
Penangkapan dilakukan setelah adanya red notice dari Interpol tentang Rabie. Setelah itu, Rabie ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.
• VIRAL VIDEO, Pria Kena Razia, Polisi Malah Beri Uang Merah saat Tahu Isi Dompet Pria Cuma Rp 20 Ribu
Kemudian, dilakukan persidangan ekstradisi di Pengadilan Negeri Denpasar. Hal itu dilakukan karena permintaan ekstradisi dari pemerintah Amerika Serikat.
Namun, pada Rabu (23/10/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak ekstradisi Rabie.
Penolakan itu karena nama Rabie berbeda dengan nama yang ada di paspor.
"Hakim menolak dengan alasan beda nama, tapi sudah jelas buktinya, tatonya juga," kata Didik.
• Kapolri Temui Presiden di Istana, Tak Lapor soal Kabareskrim Baru
Setelah itu, Rabie dikeluarkan dari Lapas Kerobokan dan dititipkan ke Imigrasi Ngurah Rai.
Kemudian pihak jaksa melakukan upaya banding. Pada Senin (28/10/2019), banding jaksa diterima Pengadilan Tinggi Bali.
Namun, pada Selasa (29/10/2019), ketika hendak diambil dari Imigrasi dan dibawa ke Kerobokan, Rabie sudah tidak ada atau kabur. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran.
Rabie menjadi buron Amerika Serikat dalam kasus kejahatan skimming senilai Rp 7 triliun.
"Kami sedang meminta surat resmi surat penjelasan dari Imigrasi," kata Didik.
• Cewek Manado Terkenal Cantik, Ini 10 Artis Berdarah Manado, Ranty Maria hingga Jessica Mila
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buronan Amerika Pelaku "Skimming" Rp 7 Triliun Kabur dari Imigrasi Bali"