Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Humas RS Advent Berikan Tanggapan Menengenai Peserta BPJS yang Menunggak, Semua Pasien Dilayani

Sejumlah peserta BPJS Kesehatan di Sulawesi Utara masih memiliki tunggakan iuran.

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
Aji Sasongko/Tribun Manado
Humas RS Advent Berikan Tanggapan Menengenai Peserta BPJS yang Menunggak, Semua Pasien Dilayani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah peserta BPJS Kesehatan di Sulawesi Utara masih memiliki tunggakan iuran.

Hal ini akan berpengaruh terhadap fasilitas kesehatan yang akan didapatkan.

David Rattu, SE, MPd, Humas Rumah Sakit Advent Manado, Jalan 14 Februari, Teling Atas, Wanea, Manado memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

Ia mengatakan, orang yang datang ke RS Advent, sebagai pasien peserta BPJS mereka harus memastikan bahwa kartunya dalam kondisi on atau aktif.

"Di sini kami tidak bisa melihat pasien yang menunggak BPJS atau maupun tidak," katanya kepada tribunmanado.co.id, Jumat (8/11/2019).

Akan tetapi ia mengatakan, tidak ada pasien yang tidak dilayani. Semua yang datang baik rawat jalan ataupun rawat inap akan tetap diterima.

"Rumah sakit akan kena sanksi apabila tidak melayani pasien," tegasnya.

David menambahkan, semisal belum bayar atau belum menyelesaikan tunggakan, mohon untuk dibayarkan agar bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas jaminan tersebut.

"Di sini memang ada pelayanan khusus pasien BPJS dan pasien umum. Akan tetapi pengalihan pelayanan dari pasien BPJS ke umum kepada peserta yang menunggak itu tergantung mereka," kata David.

"Yang jelas, tidak ada pasien yang tidak kami layani," tutupnya.

BERITA TERPOPULER

 Cewek Manado Terkenal Cantik, Ini 10 Artis Berdarah Manado, Ranty Maria hingga Jessica Mila

 INFO Gempa Bumi, Terjadi Hari Ini Kamis 7 November 2019, Kekuatan 4.8 Magnitudo, Terasa di Sulut

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved