Operasi Zebra Polres Minahasa Selatan Jaring 898 Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Zebra Samrat 2019 Polres Minahasa Selatan menjaring 898 pelanggar lalu lintas
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi Zebra Samrat 2019 Polres Minahasa Selatan menjaring 898 pelanggar lalu lintas.
Operasi ini berlangsung mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Minsel AKP Rommel Pontoh Rabu (6/11/2019) mengatakan pelanggaran lalulintas yang terjaring dalam Ops Zebra 2019 ini didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dan roda enam.
"Total penindakan kita yaitu sebanyak 898 lembar tilang dan 128 teguran. Pelanggaran lalulintas didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dan roda enam," kata dia.
Pelanggar ini rata-rata berusia produktif usia 16-30 tahun. Untuk penindakan kendaraan bermotor memiliki jenis pelanggaran yang berbeda.
Kebanyakan pengendara ataupun pengemudi ditindak karena kelalaian tidak membawa kelengkapan surat-surat.
"Kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan terutama melawan arus merupakan jenis pelanggaran terbanyak. Kemusian disusul pelanggaran faktor peruntukan kendaraan dan instrumen lampu kendaraan," ujarnya.