Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik APBD DKI

Politisi PDIP Pertanyakan Anggaran CAP Rp 556 Juta untuk Satu RW di DKI, Gerindra Mulai Kritik Anies

Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020 terus menuai sorotan para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta. Berawal dari politisi PSI

Editor: Aswin_Lumintang
Warta Kota/Angha Bhagya Nugraha
Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi, didampingi para wakil ketua, mengangkat palu sesuai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). Prasetyo Edi Marsudi dari Fraksi PDIP yang terpilih kembali sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dan keempat wakilnya.Mereka adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detil dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh.

Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.

Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas.

Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP).

Kasus lem aibon

Sebelumnya anggaran pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan pulpen mencapai Rp 635 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2020 menuai kritik dari masyarakat.

Pengadaannya  dinilai janggal dan mengejutkan banyak pihak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani  bahkan menyatakan kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kualitas pengunaan APBD pemerintah daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved