Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dua Remaja Diciduk Polisi Karena Aksi Prank Pocongnya

Gegara aksi prank, dua remaja harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Istimewa
Remaja UAA (16) warga Jl Banta-bantaeng dan MF (15) warga Jl Wijaya Kusuma Makassar diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi prank pocong di Jl Banta-bantaeng Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi konyolnya.

Aksi prank kini banyak digandrungi warga, khususnya kaum muda.

Video-video jenaka aksi prank itu pun, membanjiri sejumlah akun di media sosial.

Namun, tidak di Makassar.

Gegara aksi prank, dua remaja harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Pasalnya, aksi prank tersebut dianggap meresahkan warga.

Remaja UAA (16) warga Jl Banta-bantaeng dan MF (15) warga Jl Wijaya Kusuma Makassar diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi prank pocong di Jl Banta-bantaeng Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari.

Alex Juara Balap Moto2, Marquez Bersaudara Genap Kumpulkan 10 Gelar Juara Dunia

Dinyinyiri Netizen Soal Tubuh Berototnya, Ini Balasan Menohok Pevita Pearce

ZODIAK Kesehatan Besok Senin 4 November 2019: Leo Luapkan Emosi, Virgo Hindari Stres

Aksi yang dianggap meresahkan warga lantaran menimbulkan ketakutan ke pengendara, digerebek Tim Penikam yang dipimpin Ipda Arief Muda.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Penikam melaksanakan patroli di sekitar Jl Banta-bantaeng dan menemukan kelompok remaja yang sedang nongkrong," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, ABKP Indratmoko.

Tim Penikam pun menghampiri kelompok remaja tersebut, untuk melakukan pemeriksaan badan.

Ketika hendak dihampiri untuk diperiksa, UAA membuang sesuatu ke sebelah kirinya.

Tim Penikam pun curiga dengan hal tersebut, dan menyuruh UAA untuk mengambil barang yang ia buang.

Ayu Ting Ting Sebut Ruben Onsu Pelit, Makanan yang Dipilihnya Tak Bisa Dimakan Betrand Peto

Anies Baswedan Bakal Pisahkan Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan, Ini Penyebabnya

Dalam Waktu Sebulan Polsek Urban Kotabunan Amankan 15 Kendaraan Tak Lengkap Surat

"Ditemukanlah satu unit alat pelontar (ketapel), dan setelah dilakukan pemeriksaan badan terhadap UAA, Tim Penikam kembali menemukan dua anak busur yang disimpan di saku celana sebelah kanannya," ujarnya.

Setelah itu, Tim Penikam memeriksa isi ponsel UAA dan ditemukan sebuah video aksi menakut-nakuti menggunakan kostum pocong.

"Menurut pengakuan UAA, itu (prank pocong) dilakukan oleh MF," jelas Indratmoko.

Kini keduanya beserta barang bukti yang ditemukan, diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved