News
Wacana Penggunaan Cadar bagi ASN, Menteri Agama: Ketakwaan Seseorang Tak Bisa Diukur dari Pakaian
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan ukuran ketakwaan seseorang tidak bisa diukur dari pakaian yang dikenakannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal wacana pelarangan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar, Fachrul Razi mengungkapkan terkait ukuran ketakwaan.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan ukuran ketakwaan seseorang tidak bisa diukur dari pakaian yang dikenakannya.
Pernyataan tersebut ia lontarkan untuk menjawab soal wacana pelarangan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar atau niqab dan celana cingkrang.
"Wah itu (cadar dan celana cingkrang), itu bukan ukuran ketaqwaan ya itu jelas itu," ucap Fachrul Razi usai ibadah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Lebih lanjut, Mantan Wakil Panglima TNI ini menekankan bahwa setiap kementerian atau instansi punya regulasinya masing-masing.
"Kalau di pegawai jelas ada aturannya kan, ada aturan masing-masing," ucap Fachrul Razi.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
• Surya Paloh Lakukan Safari Politik, Petinggi Partai Demokrat Akui belum Ada Rencana
• KPK Sebut Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Diperpanjang Masa Penahanannya
• Sosok Pemegang Kunci Pemerintahan, Pentingnya Posisi Sekretaris Daerah
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Namun pernyataan tersebut ia ralat sehari setelahnya, pada Kamis (31/10/2019) malam.
Dirinya membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.
"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
• Polisi Tangkap Seorang Pria Berusia 24 Tahun Karena Berhubungan Badan Dengan 8 Wanita, Dibawah Umur?
• Rocky Gerung Menolak Ketum Gerindra Jadi Menteri, Prediksi Kabinet Hancur dan Prabowo Akan Dicopot
• Profil Fitri Nganthi Wani, Anak Sulung Wiji Thukul, Bekarya dengan Menulis