Kota Ambon Masuk Daftar Kota Kreatif Dunia Versi UNESCO, Setelah Pekalongan dan Bandung
Kota Ambon menjadi salah satu kota di Indonesia yang masuk Jaringan Kota kreatif UNESCO.

TRIBUNMANADO.CO.ID - UNESCO mengumumkan 66 kota yang masuk daftar Jaringan Kota kreatif UNESCO.
Kota Ambon menjadi salah satu kota di Indonesia yang masuk Jaringan Kota kreatif UNESCO.
Hal itu diketahui dari pengumuman UNESCO pada Sabtu (30/10/2019) saat peringatan Hari Kota Sedunia atau World Cities’ Day.
Dalam rangka Hari Kota Sedunia 2019, UNESCO mengumumkan 66 kota yang baru saja masuk ke dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO, teman-teman.
Tahun ini, Kota Ambon masuk ke dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO, lo! Kira-kira di bidang apa, ya?
Jaringan Kota Kreatif UNESCO
Jaringan Kota Kreatif UNESCO atau UNESCO Creative Cities Network adalah sebuah jaringan yang menghubungkan kota-kota berdasarkan perkembangan kreativitasnya.
Dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO, ada kota-kota yang memiliki kreativitas di bidang musik, kerajinan dan seni daerah, desain, sinema, sastra, seni digital, dan gastronomi.
Dengan ditambahkannya 66 kota baru dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO, sekarang totalnya ada 246 kota yang menjadi anggota jaringan itu.
Menurut Ketua Umum UNESCO Audrey Azoulay, kota-kota di berbagai belahan dunia ini menggunakan budaya sebagai landasan, dengan caranya masing-masing. Beliau menyebutkan bahwa ini sangat penting bagi muda, teman-teman.
daftar Jaringan Kota kreatif UNESCO
Ambon Kota Kreatif
Hari Kota Sedunia
UNESCO Creative Cities Network
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
BREAKING NEWS : Karyawan Tambang Emas Ini Hilang saat ke Kebun, Motor dan Handphone Ditemukan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Karyawan Tambang Emas Ini Hilang saat ke Kebun, Motor dan Handphone Ditemukan |
![]() |
---|
Lionel Messi Raih Ballon d'Or 2019, Koleksi 6 Gelar Kalahkan Cristiano Ronaldo |
![]() |
---|
Lionel Messi Raih Ballon d'Or 2019, Koleksi 6 Gelar Kalahkan Cristiano Ronaldo |
![]() |
---|
Dari Arab Saudi, Rizieq Shihab Sebut Ahok Lengser dan Longsor, Singgung Dinaungi Presiden |
![]() |
---|