Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2020 Ditetapkan Rp 3.310.732, Ketiga Tertinggi se-Indonesia, Upah THL Pemprov Ikut Naik

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menetapkan Upah Minumum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2020 sebesar Rp 3.310.732.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Tribun manado / Ryo Noor
Gubernur Sulut Olly Dondokambey 

"Ketiga kan ada peraturan Gubernur bahwa 60 persen harus gunakan tenaga kerja lokal," kata dia.

Di sini titik persoalan utamanya, di mana UMP Sulut tertinggi ketiga di Indonesia, tapi soal produktivitas kerja itu tenaga kerja Sulut ada di peringkat 14 se Indonesia

 "Kalau kita mau lomba naik UMP,  lomba juga naik produktivitas," kata dia.

Keputusan sudah diambil, Gubernur mengambil posisi di tengah, pihak pengusaha harus ikut tegulasi pemerintah

"Perusahaan mesti mengeifisienkan usaha, dan n mendorong produktivita tenaga kerja," ujarnya.

Olly Jamin THL Pemprov

Tak hanya pekerja swasta yang ketiban rejeki kemungkinan bakal naik gaji, Gubernur Olly juga memastikan Tenaga Harian Lepas (THL) atau biasa disebut tenaga honor tetap akan menikmati kenaikan upah.

"THL naik dong, tidak boleh kasih turun," kata Gubernur

Jumlah THL Pemprov Sulut jumlahnya ribuan, setiap bulan mengelontorkan miliaran rupiah untuk membayar honor

Apa tidak akan mempengaruhi APBD? 

"Tidak memperngaruhi karena sudah disiapkan jauh hari. Kalau ada THL dapat upah murah ayo pindah kemari (Pemprov)," kata Gubernur sembari tersenyum

Gubernur mengatakan, pemerintah memberikan berkomitmen memberikan upah berkeadilan

Itu sudah terbukti. Guru honor dulu sebelum SMA/SMK dialilhkan ke Provinsi masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta

"Dialihkan ke Pemprov, langsung dapat Rp 3 juta," ungkap dia.

Pemprov juga menerapkan upah berkeadilan, artinya sesuai keahlian

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved