Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deretan Jenderal TNI Pernah Dilarang Masuk Amerika, Ada Wiranto hingga Prabowo Subianto

Tak hanya Prabowo Subianto, ada nama Jenderal TNI lain yang ternyata masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS).

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tiba sebelum acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam Jenderal TNI yang pernah dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS).

Ada nama  Prabowo Subianto sempat masuk dalam daftar hitam.

Jenderal yang kini sudah menjadi Menteri Pertahanan ini tak bisa masuk di AS. Namun, hal tersebut telah berakhir.

Nama Prabowo Subianto dikabarkan telah dicabut dari daftar hitam Amerika, Selasa (29/10/2019).

Dilansir dari Tribunnews, hal ini diungkapkan oleh adik Prabowo, pengusaha Hashim Djojohadikusumo.

Tak hanya Prabowo Subianto, ada nama Jenderal TNI lain yang ternyata masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS).

Selain Prabowo ada beberapa jenderal lain yang pernah dilarang masuk AS, yakni:

1. Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin

Dilansir bbc.com, Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin merupakan bagian dari rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Waktu itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Pertahanan.

Rombongan tersebut berniat menghadiri pertemuan Kelompok G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat pada Oktober 2009.

Larangan Sjafrie Syamsudin masuk ke Amerika Serikat diduga karena terlibat peristiwa Mei 1998, ketika menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Dia dituding melakukan pembiaran atau terlibat aktif di kerusuhan berbau rasial itu.

2. Jenderal TNI (Purn) Wiranto

Diwartakan bbc.com, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto pernah ditolak masuk Amerika lantaran diduga terkait pelanggaran HAM di Timor Timur yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang tewas pada 1999.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved