News
Demi Keamanan, Menag Fachrul Razi Usulkan Larangan Penggunaan Cadar? Berikut Lengkapnya
Menurut Fachrul, itu seperti aturan di lingkungan instansi pemerintah yang harus menunjukkan wajahnya dengan jelas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Agama Fachrul Rozi usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga di Kantor Kemenko PMK memberikan klarifikasinya terkait usulan larangan penggunaan cadar.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait usulan larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah, usulan tersebut dengan alasan untuk keamanan.
Ia kemudian memberi contoh dengan aturan pelarangan menggunakan helm dengan menggunakan cadar.
Menurut Fachrul, itu seperti aturan di lingkungan instansi pemerintah yang harus menunjukkan wajahnya dengan jelas.
"Dari segi keamanan, di instansi pemerintah tidak diperbolehkan memakai helm, kalau ada orang yang bertamu di rumah saya tidak kelihatan wajahnya, tidak mau saya, keluar Anda," jelas Fachrul Razi, seperti dilihat dalam video tayangan YouTube Kompas TV (31/10/2019).
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Namun, usulan tersebut masih dikaji sebelum ditetapkan melalui peraturan Menteri Agama.
• Gara-gara Jokowi, Prabowo Gagal Berfoto dengan Sri Mulyani, Semua Menteri pun Tertawa
• Yayasan Kehati Berbagi Pengalaman Ekowisata Mangrove Pandansari di AIS Forum 2019
• Spesifikasi dan Harga Tablet 8 Inci Galaxy Tab A 2019 yang Baru Dirilis Samsung
Fachrul Razi menganggap penggunaan cadar tidak mempunyai dasar.
"Rencana tersebut hanya saya bilang tidak ada dasarnya di Al-qur'an maupun di Hadist, menurut pandangan kami," ungkap Fachrul Razi, saat ditemui di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
Mantan Wakil Panglima TNI mengatakan, akan mempersilakan bagi orang yang ingin menggunakan cadar.
Namun, ia menilai bahwa penggunaan cadar tidak ada hubungannya dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.
"Bukan berarti orang yang sudah memakai cadar, takwanya tinggi, silahkan saja," ujar Fachrul.
Dikutip dari TribunJabar.id (31/10/2019), Ketua DPP PKB Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi, yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.
Yaqut mengatakan, Menag Fachrul Razi terlebih dahulu harus mempelajari makna radikal dan terorisme.
• Bertandang ke Markas Kalteng Putra, Persib Targetkan Tiga Poin
• Kisah Jefrry-Fintje, Awal Pertemuan hingga Ikut Nikah Massal di GMIM Eben Haezer Bumber
• Pemain Barcelona Rela Dipotong Gaji demi Kembalikan Neymar
Sebab menurutnya, radikal merupakan sesuatu yang tidak tampak, lebih kepada ajaran atau ideologi.
"Dari pada ngurusin yang tampak mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh. Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tapi ini soal ideologi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com