Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Anggaran Lem Aibon Capai Rp 82,8 Miliar, Ini Tanggapan KPK, Menteri Tito Karnavian, Anies Baswedan

Belakangan masih heboh dengan lem aibon. Publik ramai membicarakan mengenai anggaran lem tersebut yang mencapai Rp 82,8 miliar.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Belakangan masih heboh dengan lem aibon. Publik ramai membicarakan mengenai anggaran lem tersebut yang mencapai Rp 82,8 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan masih heboh dengan lem aibon. Publik ramai membicarakan mengenai anggaran lem tersebut yang mencapai Rp 82,8 miliar.

Nominal anggaran untuk lem aibon ada dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

RAPBD DKI Jakarta mencantumkan anggaran untuk lem aibon tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut ada masalah dalam sistem e-Budgeting yang merupakan warisan dari gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Temuan adanya anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar ini pertama kali diungkapkan oleh anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya Sarana, dalam dokumen APBD 2020 yang bisa diaksesnya.

Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, mengaku ada kesalahan mengetik.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " aku Susi, Selasa (29/10/2019), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Inilah fakta mengenai viralnya anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar:

1. Komentar KPK

Menanggapi anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan DPD harus menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD setiap tahunnya.

"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Febri menyebutkan DPRD mesti memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam mengawasi masalah anggaran.

Untuk meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tidak masuk akal.

Febri pun mengatakan KPK siap membantu mencegah kemungkinan tersebut.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara jelas pencegahan apa yang akan dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved