Rendi Tusuk Istri Baru Dinikahinya Saat Tidur Bareng, Awalnya Dikira Bunuh Diri tapi Polisi Curiga
Rendi dan Fani merupakan pasangan muda yang baru menikah sembilan bulan lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rendi Setiawan (28) warga Jember, Jawa Timur tega menghabisi nyawa istrinya, Fani Amalia Herniati yang sedang tidur bersamanya
Rendi dan Fani merupakan pasangan muda yang baru menikah sembilan bulan lalu.
Kehidupan rumah tangga Fani dan Rendi mulai tidak harmonis sejak 5 bulan terakhir.
Pria yang tinggal di Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur tega membunuh wanita yang dinikahinya tersebut.
Korban Fani ditemukan oleh keluarganya diatas kasur rumahnya dengan luka tusuk dibagian perut pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 07.45 WIB.
Polisi menyimpulkan Fani meninggal karena dibunuh.
Sebab, ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh polisi saat melakukan olah TKP di kediaman korban.
Polisi juga melihat luka tusuk ditubuh korban bukanlah bunuh diri, namun ditusuk oleh seseorang.
"Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat kami curiga. Itulah yang mengarahkan kami kepada tersangka," ujar AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Senin (28/10/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Polisi menetapkan sang suami korban yakni Rendi Setiawan (28), seorang pekerja harian lepas di Afdeling Dampar sebagai tersangka.
Polisi mencurigai Fani sebagai korban pembunuhan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar dan pada mayat Fani.
Pengakuan Tersangka
Rendi mengungkap pengakuannya kepada polisi telah membunuh sang istri yakni Fani.
Pengakuan tersebut diutarakan tersangka kepada polisi saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait kasus penusukan tersebut.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal membeberkan kenapa pihaknya menyebut itu kasus pembunuhan, dan sang suami ditetapkan sebagai tersangka.