Ketua IAD Sulut dan Tim Jaksa Masuk Sekolah Lakukan Penyuluhan di SMK N 1 Manado
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sulawesi Utara, Ny Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief, bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulut
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sulawesi Utara, Ny Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief, bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Manado, Rabu (23/10/2019).
Saat tiba di SMK N 1 Manado Ketua IAD bersama jajarannya bersama Tim JMS Kejati Sulut yang dipimpin Kasi Penkum Yoni E Mallaka SH, di sambut oleh Kepala Sekolah Drs Moody Lumintang MPd, bersama jajarannya dan para siswa-siswi.
Setelah, itu Ketua IAD bersama jajaran dan Tim JMS diajak masuk ke ruang Bioskop Mini SMK N 1 Manado.
• Aset Hampir Beres, Bolmong Berpeluang Lepas Dari Disclaimer, Yasti Pun Tersenyum
Dalam kegiatan tersebut, Ketua IAD, yang merupakan istri Kajati Sulut, didaulat untuk menyampaikan materi tentang, kenakalan remaja.
Terpantau, Ketua IAD, didampingi Sekretaris IAD Sulut Ny Yoan Bukara Oroh SE, juga selaku narasumber, serta Kasi Penkum dan Kasi E Khathryna I Pelealu, SH MH.
Acara penyuluhan hukum diawali dengan doa, yang dipimpin seorang siswa bernama Angelina Andries.
Setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan kagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dipimpin seorang siswa Virly Eman.
Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan Kepala SMK N 1 Manado Drs Moody Lumintang MPd.
Dalam sambutannya, Lumintang menyampaikan apresiasi dan terima kasih, kepada Ketua IAD wilayah Sulut, bersama jajarannya dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut, yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMK N 1 Manado.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua IAD wilayah Sulut, dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut, telah mengunjungi kami, sekaligus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah," katanya.
Lanjutnya, hal ini sangat selaras, dengan program SMK N 1 Manado, yang saat ini sedang gencarnya melaksanakan pembinaan, di bidang karakter.
"Sehingga peristiwa yang beberapa hari lalu terjadi di salah satu SMK di Kota Manado, dimana seorang siswa telah membunuh gurunya, agar tidak terjadi lagi di Kota Manado," harapnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan, sambutan sekaligus materi oleh Ketua IAD wilayah Sulut, tentang kenakalan remaja.
Dihadapan Kepala SMK N 1 Manado, bersama jajarannya dan seluruh siswa-siswi, Ketua IAD Sulut menyampaikan bahwa IAD adalah Persatuan Istri-istri Pegawai Kejaksaan, yang selalu mendukung suaminya masing-masing, sehingga bisa berhasil dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
• Tjahjo Kumolo, Putra Veteran Kemerdekaan yang Kini Memimpin Reformasi Birokrasi
“Saya merasa bangga bisa berada di sini, dihadapan adik-adik sekalian, karena adik-adik adalah generasi muda, generasi penerus bangsa dan negara Indonesia, generasi emas dan calon pemimpin negara Indonesia kedepan," katanya.
Lanjutnya, mereka datang di SMK N 1 Manado, bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum, agar adik-adik mengenal apa itu sejak dini dan terhindar dari hukuman” terang Istri Kajati Sulut ini.
"Anak-anak, adalah harta orang tua di dunia ini. Oleh karena itu, jadilah anak-anak yang baik, jadilah penyejuk hati bagi keluarga, belajar dengan giat dan menjauhi narkoba, tawuran, membawa senjata tajam, balapan motor dan lain-lain yang hanya akan merusak masa depan adik-adik," jelasnya.
Ketua IAD pun berharap, siswa-siswi di SMK N 1 Manado, mengisi waktu dengan melakukan hal-hal baik dan menjadi inspirasi bagi keluarga, sekolah dan masyarakat.
Di akhir pemaparannya, Ketua IAD mengajak seluruh siswa-siwsi, untuk menjanyikan lagu nasional berjudul Bangun Pemudi-Pemuda, yang di nyanyikan dengan penuh semangat oleh para siswa-siswi.
Senada dengan Ketua IAD Sulut, narasumber lainnya, yakni Kasi E Khathryna Ikent Pelealu SH MH, dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa kedatangan Ketua IAD wilayah Sulut bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1 Manado, agar adik-adik mengenal hukum dan mejauhi hukuman.
Menurut Ikent, Hukum itu dalam arti yang sederhana, aturan yang jika dilanggar ada sanksinya.
Banyak hal-hal, yang melanggar hukum, yang dilakukan anak-anak remaja, yang masih usia sekolah.
“Yang paling banyak terjadi, dewasa ini adalah penyalahgunaan narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam, seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm," jelasnya.
Katanya, ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang), serta memposting konten-konten berupa video, gambar yang tidak layak di media sosial.
"Beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah, yang bila dilanggar pasti ada sangsi dari pihak sekolah. Seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret dilingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan," ucapnya.
• Pesona Istri 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Artis, Politisi hingga Pengusaha
Tambahnya, untuk adik-adik yang hadir di sini, kami harap tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut. Itu hanya akan merusak masa depan adik-adik.
"Tugas adik-adik adalah, belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi adik-adik," harapnya.
Diakhir pemaparannya, Iket memberikan tips agar siswa-siswa terhindar dari hal-hal yang tidak baik.
"Dengar-dengaran kepada orang tua dan guru, membentuk ketahanan diri melalui kegiatan-kegiatan kerohanian, pintar memilih teman dan terakhir Melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan olahraga dan kesenian," ujarnya.
Sementara itu Kasi Penkum Yoni E Mallaka SH dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam, rangka menciptakan anak-anak bangsa, yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik.
"Tujuan kami datang kesini untuk, mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, sehingga kelak, mereka tidak akan terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum dan hal ini akan menjauhkan dari hukuman," ucapnya.
Selesai pemaparan oleh para narasumber, dilanjutkan dengan tanya jawab, dan setiap pertanyaan dari para siswa langsung di jawab oleh narasumber.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang positif dari Kepala SMKN 1 Manado, dan berharap agar kegiatan yang sama juga dapat dilaksanakan kembali di SMK N 1 Manado di masa yang akan datang.
Selain diadakan di dalam ruangan, penyuluhan hukum juga, dilaksanakan di halaman SMK N 1 Manado, dengan menggunakan mobil penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi Sulut, yang merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Rian Ragho (19), siswa kelas 3 SMK N 1 Manado, jurusan Usaha Perjalanan Wusata, saat diwawancarai wartawan tribunmamado.co.id, samgat senang bisa ikut kegiatan ini.
"Dari legiatan ini, kita bisa tau, bagaimana kita bisa belajar mengenai hukum, dan posisi-posisi jaksa dan hakim," karanya.
Lanjutnya, kita bisa tau, jaksa kerjanya apa, pengacara kerjanya apa, dan hakim kerjanya apa.
"Kita juga bisa belajar mengenai undang-undang yang berlaku. Dari kegiatan ini, saya akan lebih memperhatikan prilaku saya, dan akan menjadi lebih baik lagi," katanya.
Debora Kawulusan (16), siswa kelas 3 SMK N 1 Manado, jurusan Usaha Perjalanan Wusata, memgatakan, kegiatan jaksa masuk sekolah ini sangat bagus.
"Saya bisa mendapati, bagaimana cara menyikapi kejahatan yang sering terjadi. Kita harus dengar apa kata guru. Karena mereka yang mendidik kita ketika kita belajar di sekolah," ujarnya.
Debora juga mengatakan, sangat menyesali apa yang sudah terjadi di salah satu SMK di Manado, dimana siswanya menikam gurunya sendiri sampai meninggal.
"Semoga tidak ada lagi, peristiwa yang terjadi seperti yang terjadi di SMK yang terletak di Mapanget Barat itu," harapnya.
Kegiatan tersebut, berlangsung dengan baik dan lancar, serta dihadiri sekitar 125 orang siswa-siswi dan jajaran guru SMK N 1 Manado.
Sebelum menuju kelas masing-masing, semua siswa-siswi di beri kesempatan, secara bergantian untuk melihat contoh-contoh narkotika dan obat-obat terlarang, melalui alat peraga yang di bawa oleh Tim Penyuluhan Hukum. (Juf)
• Terungkap Alasan Susi Pudjiastuti Tak jadi Menteri Jokowi Lagi, Menko Bidang Maritim Disorot
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: