Warga Desa Sapa Nikmati Air Bersih yang Bangun Kementerian PUPR
Pelanggaran Penyuntikan Air Baku Sudah Ditangani, Warga Berkomitmen Merawatnya
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembangunan air baku di Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan oleh Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2018 sudah dimanfaatkan dengan baik oleh warga.
Warga yang tadinya kesulitan air bersih untuk kebutuhan hidup, kini sudah bisa menikmatinya.
Namun sayang, pada musim kemarau lalu ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyuntik pipa yang melewati perkebunan mereka untuk mengairinya.
"Itu memang terpaksa dilakukan oleh si oknum karena kemarau panjang sehingga tanaman-tanaman cengkehnya mati," ungkap Budianto (41) ketika ditemui di Desa Sapa, Rabu (23/10/2019).
Namun, Budianto mengaku kejadian tersebut sudah ditangani dengan baik, bahkan tidak perlu melalui jalur hukum.
"Kami memilih tidak membawanya ke jalur hukum karena oknum tersebut belum paham kalau itu perbuatan salah," tambah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini.
Selain itu demi keberlangsungan air baku untuk warga Desa Sapa, mulai tahun depan penggunaan air akan dikenakan biaya per rumah.
"Nanti sistemnya warga akan membayar sesuai dengan debit air yang mereka gunakan," tambah Rita (44), Kepala Desa Sapa.
Biaya air ini kemudian akan digunakan sebagai kas untuk perawatan saluran air baku tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/keran-air-pupr.jpg)