Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bisnis dan Keuangan

Volume Transaksi Kartu Debit GPN Tembus Rp 5,17 T, Naik 21 Persen Dibanding Tahun Lalu

Volume Transaksi Kartu Debit GPN Tembus Rp 5,17 T, Naik 21 Persen Dibanding Tahun Lalu

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko (tengah) didampingi Kepala BI Sulut, Arbonas Hutabarat dan Kepala Divisi Advisory Pengembangan Ekonomi BI Sulut, Eko Irianto menjelaskan kebijakan BI tentang penerapan QR Code Indonesia Standart di Press Conference Room BI, Selasa (23/10/2019). 

Volume Transaksi Kartu Debit GPN Tembus Rp 5,17 T, Naik 21 Persen Dibanding Tahun Lalu

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tingkat kesadaran masyarakat bertransaksi nontunai meningkat dari waktu ke waktu.

Hal ini tercermin pada jumlah transaksi pembayaran nontunai menggunakan kartu debit Gerbang Pembayaran Nusantara (GPN).

Bank Indonesia (BI) mencatat selang Januari-September 2019, transaksi GPN mencapai Rp 5, 17 triliun. Dibanding tahun lalu, terjadi peningkatan 21,39 persen (yoy).

"Ini menandakan, kesadaran masyarakat terkait manfaat transaksi nontunai khususnya lewat GPN juga naik," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko kepada media dari Manado di ruang press conference BI Pusat, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Pelajar Mahasiswa Jadi Sasaran Awal Penerapan QRIS, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat Indonesia

Begini Ritual Pernikahan Rina Nose dengan Jossy, Keyakinan Ini yang Dipilih Keduanya!

Onny mengatakan, dari sisi transaksi juga bertumbuh 19,48 persen. Selang Januari hingga September 2019, terdapat 11,2 juta transaksi kartu debit GPN.

Total sudah ada 44,4 juta kartu GPN yang terdistribusi ke tangan nasabah. "Jumlah itu 91,84 persen dari total kartu yang sudah dicetak oleh perbankan dalam 17 bulan terakhir," katanya.

GPN adalah skema nasional sistem pembayaran Indonesia yang memproses seluruh transaksi domestik dari berbagai instrumen dan kanal pembayaran.

LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO

"Dengan GPN semua transaksi tercatat di dalam negeri," kata Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat kepada Tribun Manado.

GPN juga memberi kemudahan kepada Penyedia Jasa Sistem Pembayaran karena bisa terintegrasi dengan QRIS. "Biaya Merchant Discount Rate (MDR)-nya juga lebih murah," katanya.

Khusus transaksi GPN yang terintegrasi dengan QRIS, transaksi reguler 0,7 persen; pendidikan 0,6 persen dan SPBU 0,4 persen.

Misalnya untuk transaksi GPN on us, semua jenis transaksi MDR-nya 0,15 persen. Sedangkan transaksi off us, reguler 1 persen; pendidikan 0,75 persen dan SPBU 0,5 persen.

Jokowi Perintahkan Prabowo Langsung Kerja, Direspons Prabowo dengan Lihat Kantor Baru

Sosok Alexander Werupangkey, Guru SMK Ichthus Manado Tewas Ditikam Siswanya Gara-gara Tegur Merokok

MDR adalah biaya yang dibebankan kepada merchant setiap kali transaksi. "Konsumen tidak akan dikenakan biaya lagi," ujarnya.

Kemudian, pemegang kartu tidak harus membayar biaya transaksi kartu ATM antar bank yang sebelumnya dikenakan 2-3 persen per transaksi.

Sekarang hanya akan dikenakan 1 persen karena transaksi tidak lagi diproses di luar negeri.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved