News
Gadis 12 Tahun Dibekap, Kakak Korban Terbangun dan Teriak Minta Tolong
Usai dibekap, tersangka memegang kedua tangan korban dan selanjutnya melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - "Korban awalnya sedang tidur bersama kakak perempuannya. Tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar korban dan langsung membekap mulut korban," kata Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, Kamis (17/10/2019).
Usai dibekap, tersangka memegang kedua tangan korban dan selanjutnya melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
Kakak korban yang tidur di dekatnya kemudian terbangun dan langsung berteriak meminta tolong. Saat itu tersangka langsung melarikan diri.
Pelaku pencabulan adalah seorang pria berinsial ML. Dia masih berstatus pelajar berusia 15 tahun dan berasal dari Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
Kapolsek Tumpaan, mengatakan ML sudah diamankan sebagai tersangka dalam dalam tindak pidana perbuatan cabul. Korbannya adalah gadis usia 12 tahun seorang siswi di Kecamatan Tumpaan.
Pelaku ditangkap setelah orangtua korban melaporkan perbuatan bejatnya ke Polsek Tumpaan.
“Laporannya langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolsek Tumpaan.
• Wagub Steven dan Keluarga Ziarah ke Makam Almarhum Erlangga Tanos
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gadis-12-tahun-dibekap-kakak-korban-terbangun-dan-teriak-minta-tolong.jpg)