Operasi Tangkap Tangan
KPK Tangkap Seorang Bupati Bersama Ajudan, Sopir, Staf Dinas PUPR dan Seorang Pengusaha Pada OTT
Seorang bupati ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi Selasa (15/10/2019) Pukul 03.00 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bupati ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi Selasa (15/10/2019) Pukul 03.00 WIB.
Tak hanya bupati, KPK juga menangkap empat orang lain yang bekerja bersama bupati.
Bupati yang ditangkap KPK adalah Supendi Bupati Indramayu.
Dia ditangkap bersama Ajudan Bupati Indramayu Haidar, Sopir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha bernama Carsa.
Penangkapan terhadap lima orang tersebut dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni rumah bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu.
• Duga KPK Lakukan Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus, Arteria Dahlan: Febri lah yang Telah Berbohong
• Jokowi Diam Ditanya Soal Perppu KPK: UU KPK Hasil Revisi Segera Berlaku
• Dinonaktifkan Sementara, Seorang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Jadi Tersangka KPK, Kasus Suap
Belum diketahui secara pasti alasan bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.
Pihak KPK hingga berita ini diunggah belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut.
Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK