Meningkatkan Transaksi Uang Elektronik
Bisnis uang elektronik semakin berkembang. Transaksi non cash ini semakin diminati masyarakat. Untuk meningkatkan kinerja para pemain bisnis
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Aturan GPN mewajibkan transaksi debit diproses secara domestik. Oleh karena itu, perusahaan switching asing yang ingin melayani kartu debit harus bekerjasama dengan perusahaan lokal. Rahmat bilang, saat ini baru MasterCard yang sudah melakukan kolaborasi dengan lokal. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses negosiasi business to business (B2B).
Bank Mandiri merupakan salah satu bank yang terus mendorong implementasi kartu debit berlogo GPN. Hingga akhir September 2019 lalu , bank pelat merah ini sudah mendistribusikan 3 juta kartu debit GPN atau 43% dari kartu debit bercip yang sudah beredar, yakni sebanyak 7 juta kartu.
Sedangkan Bank BNI telah mendistribusikan 5,3 juta kartu debit berlogo GPN hingga September 2019 atau telah melampaui target tahun ini yang semula dipatok hanya 3 juta. Distribusi tersebut sekitar 88% dari total kartu debit cip yang milik Bank BNI, yakni 6 juta.
General Manager Product Management Division BNI J. Donny Bima Herjuno, mengatakan, saat ini data transaksi kartu GPN masih relatif masih lebih rendah dari kartu non GPN. "Sebab kartu debit GPN belum dapat digunakan untuk transaksi e-commerce dan crossborder (transaksi di luar negeri)," terang Donny, Kamis (10/10). (Dina Mirayanti Hutauruk/Maizal Walfajri)