Kriminal
Residivis Pencurian Ini Kembali Beraksi di Manado, Ditangkap Tim Paniki
"Jadi tersangka ini adalah pemain lama yang beraksi di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat," katanya.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lelaki berinisial AC alias Angky (24) warga Tobelo, Halmahera, yang berdomisili di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, ditangkap Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado.
Angky yang merupakan residivis pencurian di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali melakukan pencurian di Kota Manado, sehingga dirinya ditangkap Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado.
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah kaka iparnya di lorong Tuna, Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, Kamis (10/10/2019) kemarin.
Kepada tribunmanado.co.id, Jumat (11/10/2019) tadi, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya oenangkapan tersebut.
"Jadi tersangka ini adalah pemain lama yang beraksi di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat," katanya.
Lanjutnya, tersangka menggunakan modus mencuri handphone milik korban yang berada di dalam mobil.
"Jadi saat korban sedang beristirahat di dalam mobil yang diparkir di tepi jalan, di situ tersangka mengambil handphone milik korban," ucapnya.
Nah, di Kota Manado kata Aruan, tersangka mencuri handphone korban saat korban beristirahat di dalam mobil yang diparkir di Mantos, Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Korban atas nama Joise Decky Tumaken (42) warga Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, dan laporannya sudah diterima untuk proses lanjut," bebernya.
Diketahui, peristiwa pencurian ini terjadi Sabtu (20/9/2019) lalu, namun tersangka baru berhasil ditangkap.
Barang bukti yang diamankan satu buah handphone milik korban, selanjutnya tersangka diserahkan ke unit penyidik untuk proses lanjut. (Juf)
Berita Populer
Baca: Kisah Cinta Pelaku Penyerangan Terhadap Wiranto, Dekat dengan Dunia Narkoba hingga Pernah Dipenjara
Baca: Begini Kondisi Rumah Pelaku Penikaman Terhadap Menkopolhukam Wiranto
Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki
Baca: Pengadaan CPNS 2019 Akan Segera Diumumkan, Bagi Pelamar Jangan Sampai Melakukan Kesalahan Ini
Baca: TNI Evaluasi Pengamanan Jokowi Setelah Wiranto Ditikam, Rakyat Masih Boleh Bersalaman?
Baca: Masa Lalu Abu Rara Pelaku Penusukan Menkopolhukam, Pernah Dipenjara, Istri Pertama Frustasi
SUMBER: KOMPAS.com (Tresno Setiadi, Deti Mega Purnamasari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/residivis-pencurian-ini-kembali-beraksi-di-manado-ditangkap-tim-paniki-321.jpg)