News
Ini Penjelasan Gerardus Mogi Soal Dana Hibah Bawaslu dan KPU
"Untuk rincian anggaran (RAB) diserahkan pada KPU dan BAWASLU dengan mengacu pada ketentuan perundangundangan yang berlaku," ujarnya
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi mengatakan untuk Hibah terkait Pilkada kepada KPU dan BAWASLU telah terjadi kesepakatan.
Pertama untuk KPU yang diusulkan sebesar Rp 39 miliar lebih dan BAWASLU sebesar Rp 19 miliar lebih setelah melalui tahapan pembahasan dengan TAPD selama beberapa kali termasuk 1 (satu) kali difasilitasi oleh Pimpinan DPRD dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh TAPD, KPU dan BAWASLU maka disepakati juga beberapa hal.
"Hibah kepada KPU sebesar 18.250.000.000 dengan rincian pada APBD Perubahan 2019 sebesar 250.000.000 dan pada APBD 2020 sebesar 18.000.000.000. Hibah kepada BAWASLU sebesar 7.110.000.000 dg rincian pada APBD Perubahan 2019 sebesar 330.000.000 dan pada APBD 2020 sebesar 6.780.000.000," katanya.
Selanjutnya direncanakan NPHD akan ditandatangani Hari Senin, 14 Oktober 2019 di Aula BPKPD.
"Untuk rincian anggaran (RAB) diserahkan pada KPU dan BAWASLU dengan mengacu pada ketentuan perundangundangan yang berlaku," ujarnya.
Berita Populer
Baca: Kisah Cinta Pelaku Penyerangan Terhadap Wiranto, Dekat dengan Dunia Narkoba hingga Pernah Dipenjara
Baca: Begini Kondisi Rumah Pelaku Penikaman Terhadap Menkopolhukam Wiranto
Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki
Baca: Pengadaan CPNS 2019 Akan Segera Diumumkan, Bagi Pelamar Jangan Sampai Melakukan Kesalahan Ini
Baca: TNI Evaluasi Pengamanan Jokowi Setelah Wiranto Ditikam, Rakyat Masih Boleh Bersalaman?
Baca: Masa Lalu Abu Rara Pelaku Penusukan Menkopolhukam, Pernah Dipenjara, Istri Pertama Frustasi
SUMBER: KOMPAS.com (Tresno Setiadi, Deti Mega Purnamasari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ini-penjelasan-gerardus-mogi-soal-dana-hibah-bawaslu-dan-kpu-545.jpg)