Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bela Jokowi, Poin Ini Kata Hasto Jadi Alasan Presiden Tak Kunjung Mengeluarkan Perppu KPK

Dilema Presiden Joko Widodo terkait desakan mencabut UU KPK yang dinilai kontroversi dibeber Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat, dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dan partai politik koalisi pendukungnya disebut sudah sepakat untuk tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengumuman resmi bahwa Jokowi tidak akan menerbitkan perppu.
Kabar bahwa Jokowi tak akan menerbitkan Perppu KPK justru datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Surya menyebut Jokowi dan partai politik pendukung disebut sepakat untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Keputusan itu, lanjut Surya, disepakati ketika Presiden Jokowi dan pimpinan parpol pendukung diam-diam bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) malam.

"Jadi yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan perppu," kata Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin. (Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim)

Kegalauan Presiden Jokowi

Kegalauan Presiden Joko Widodo soal penerbitan Perppu tolak UU KPK, ancaman parpol hingga ultimatum mahasiswa.

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum memutuskan untuk menerbitkan Perppu mencabut UU KPK.

Presiden Joko Widodo disebut mengalami kegamangan dan bimbang hingga belum juga mengambil keputusan soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan hasil revisi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di tengah kegamangan Jokowi, parpol munculkan pernyataan soal pemakzulan dan mahasiswa menyampaikan ultimatum.

Hingga Kamis (3/10/2019) kemarin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan belum ada keputusan apakah Presiden akan menerbitkan Perppu KPK atau tidak.

Pratikno meminta semua pihak bersabar menanti keputusan Presiden.

Dia menegaskan, pengumuman soal jadi tidaknya penerbitan Perppu KPK hanya datang dari Presiden sendiri.

Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Jokowi membahas sejumlah hal dengan para tokoh, salah satunya terkait aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi. ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

"Tunggu, tunggu, tunggu. Kalau Presiden sudah menyatakan sesuatu, nah, itu. Sekarang kan belum (ada pernyataan dari Presiden)," kata Pratikno.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved