Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR Takkan Campur Tangan Putusan Jokowi soal Perppu KPK

DPR menyerahkan keputusan terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU KPK kepada Presiden Joko Widodo.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribunnews
Presiden Jokowi menyalami anggota legislator usai pelantikan di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2019). 

Profil responden untuk isu UU KPK hasil revisi ini juga menarik. Karena manyoritas pemilih Jokowi-Maruf Amin di Pilpres lalu menilai UU KPK hasil revisi melemahkan lembaga antirasuah.

Bila dikelompokkan berdasarkan pemilih Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019 maka pemilih Jokowi-Ma'ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48,3 persen. Sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4 persen dan sisanya 33,3 persen tidak berpendapat.

Karena itu, saya berpendapat sebaiknya Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Jadi untuk perppu ini tidak perlu ragu-ragu. Hasil survei opini publik sudah memberikan gambaran dukungan publik untuk itu. Tapi ya kita serahkan kepada Jokowi untuk memilih terbitkan Perppu atau tidak.  

  

Publik akan Marah

Erwin Natosmal Oemar, Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) mengatakan, publik menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.

Hal itu menurut saya terlihat dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 76,3 persen dari responden yang mengetahui UU KPK hasil revisi, setuju Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.

Publik menuntut Presiden untuk memperkuat KPK dengan cara menerbitkan Perppu KPK. Dia yakin publik akan berada di belakang Presiden Jokowi untuk menyelamatkan KPK dari upaya pelemahan yang dilakukan oleh elite-elite politik.

Sebaliknya, tuntutan dan dukungan publik tersebut dapat juga dibaca sebagai bumerang bagi Presiden jika tidak menyelamatkan KPK melalui Pemilu. Sebaliknya, publik akan semakin marah dan melihat Presiden merupakan bagian dari aktor yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi. (tribun network/mal/mam)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved