Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Agung Tersenyum Tiba di Gedung KPK *Dibawa ke Jakarta Via Jalur Darat *Mendagri Kecewa

Sembari tersenyum, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara 

Tjahjo menegaskan bahwa tata kelola sistem pencegahan serta peringatan area rawan korupsi sudah baik. Ia mengatakan sejak awal kepala daerah dilantik, Kemendagri selalu memperingatkan area rawan korupsi mulai dari perencanaan anggaran, proyek, dana hibah, dan bantuan sosial, jual beli jabatan hingga pembelian barang dan jasa.

Pria kelahiran Semarang itu juga menjelaskan pihaknya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK. “Masing-masing pemda juga sudah ada biro hukum, ada Kanwil Kemenkumham juga, yang berfungsi memastikan agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan tak melanggar aturan dan harus berkesinambungan. Kalau itu semua dijalankan secara baik harusnya tak ada OTT,” tegas Tjahjo.

Dengan sistem pencegahan yang sudah ada, Tjahjo mengatakan pantas jika publik mempertanyakan kapabilitas dan transparansi kinerja individu yang bersangkutan jika tersangkut dugaan kasus suap atau korupsi.

“Semua harusnya paham bahwa merupakan sebuah kesalahan jika menerima sesuatu karena kebijakannya, sudah ada juga di sumpah jabatannya saat dilantik. Sistem sudah baik, kalau masih terus ada OTT berarti kesalahannya balik kepada individu yang bersangkutan,” pungkas Tjahjo.

Kementerian Dalam Negeri menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di rumah dinas Bupati Lampung Utara.Kemendagri menjamin, penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara tetap berjalan.

“Kami tentu prihatin. Mari kita hormati proses hukum, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kapuspen Kemendagri yang juga Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Bahtiar mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. “Informasinya sudah masuk kepada kami termasuk kiriman video dan foto,” ujarnya.

Dia menegaskan, meskipun berlangsung OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Lampung Utara, namun penyelenggaraan pemerintahan di sana dipastikan tetap berjalan dengan baik.

"Penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara dipastikan tetap berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, apabila kepala daerah menjalani proses hukum dan ditahan, maka wakil kepala daerah yang menjabat akan menjadi pelaksana tugas kepala daerah (KDH).

Hal itu termaktub pada pasal 65 ayat 3 dan 4 dan Pasal 66 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dijelaskan bahwa Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya," tutupnya. (Tribun Network/ham/man/mam/wly)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved