Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Haboh

Seorang Siswi Beraksi dengan 2 Siswa SMK di Kos, Adegan Ditonton 4 Pelajar Wanita, Videonya Tersebar

tujuh siswa-siswi yang diperiksa polisi berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Editor: Aldi Ponge
kolase/youtube/tribunnews/ilustrasi
Oknum Camat Mesum Jadi Tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video 3 siswa SMK beradegan panas berdurasi 6 detik beredar di media sosial.

Seorang siswi dan 2 siswa melakukan hubungan intim ternyata disaksikan 4 siswi SMK.

Polisi kini sudah memeriksa 7 pelajar yang diduga terlibat dalam video tersebut

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengungkapkan tujuh siswa-siswi yang diperiksa polisi berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Para pelajar mengaku melakukan tindakan asusila dan merekam videonya di sebuah indekos oknum siswi yang beralamat di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Tuban.

"Benar TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) di Tuban, tepatnya di kos-kosan di Latsari atas nama (milik) Bapak A," kata Nanang kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Nanang menjelaskan, indekos itu dihuni oleh siswi berinisial C.

C disebut Nanang juga terlibat dalam video mesum itu.

"Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK TJP (Taruna Jaya Prawira).

Nanang mengungkapkan, video mesum itu direkam menggunakan ponsel.

Selain C, Nanang mengungkapkan dalam video itu juga ada dua siswa berinisial E dan P.

"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa," imbuh Nanang.

Ia menjelaskan, selain tiga siswa tersebut, polisi juga memeriksa 4 siswi SMK Negeri 2 Tuban yang saat kejadian menonton adegan panas yang dilakukan oleh rekannya.

"Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4 semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang," ujar Nanang.

Lebih lanjut ia menyatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus video mesum yang melibatkan pelajar SMK itu.

"Adanya viral bisa dibilang video porno, bisa dibilang perbuatan asusila yang diviralkan melalui WhatsApp, media sosial, yang mengarahnya ke undang-undang nomor 19 tahun 2016 mengenai Undang-Undang ITE, mengarahnya ke sana," tutur Nanang.

Video mesum berdurasi enam detik itu beredar di media sosial Facebook pada Rabu (3/10/2019).

Pemeran adegan mesum itu diketahui masih berstatus pelajar setelah kaos kaki yang digunakannya terekam dalam video.

Pada kaos kaki itu terlihat jelas logo dan nama sekolah yang bersangkutan.

Pihak sekolah pun membenarkan bahwa pelajar yang memerankan adegan panas itu adalah muridnya.

"Benar yang perempuan siswa saya, yang laki-laki dari sekolah lain," kata kepala suatu SMK di Tuban, Kamis (3/10/2019).

Kepala sekolah itu mengaku pihaknya masih terus memberikan pendampingan pada muridnya dalam menjalani proses hukum di kepolisian.

"Saat ini masih di kepolisian didampingi sejumlah guru, tadi polisi sudah ke sini juga. Untuk proses lanjut, kami menunggu hasil dari polisi," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim wilayah Bojonegoro-Tuban, Adi Prayitno mengaku prihatin dengan kasus tersebut.

"Pertama mendengar kabar ini saya prihatin dan terkejut," ucap Adi, Kamis (3/10/2019).

Adi lantas mengimbau orangtua untuk melakukan pengawasan terhadap tingkah laku dan pergaulan anaknya.

Ia juga menyebut akan memberikan pembinaan terhadap sekolah tempat para pelajar pemeran video mesum itu mengenyam pendidikan.

"Kalau benar itu dari salah satu sekolah, kami akan lakukan pembinaan, salah satu fungsi pendidikan kan melakukan pembinaan," ujar Adi. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

SUMBER: https://wow.tribunnews.com/2019/10/04/polisi-periksa-7-pelajar-terlibat-video-mesum-di-tuban-kapolres-sebut-adegan-dilakukan-di-indekos?page=all

Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved