Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahasiswa Deadline Jokowi soal Perppu KPK

Mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo membuka jajak pendapat terkait tuntutan menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Demonstrasi mahasiswa menolak RKUHP 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo membuka jajak pendapat terkait tuntutan menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Mereka memberikan deadline (batas waktu) tanggal 14 Oktober kepada Presiden. Apabila tak diindahkan, mahasiswa mengancam demonstrasi besar-besaran lagi.

Sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menyampaikan desakan penerbitan Perppu KPK ke Jokowi. "Kita mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat antara negara, presiden, dengan mahasiswa sampai 14 Oktober," ucap seorang perwakilan mahasiswa bernama Dino Ardiansyah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Baca: Bamsoet Jadi Ketua MPR usai Prabowo-Mega Bertemu

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti ini menyebut, apabila sampai batas waktu itu tuntutannya tidak direalisasi, akan ada gerakan mahasiswa lebih besar lagi. Dia pun menuntut Jokowi segera memberikan tanggapan.

"Kalaupun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," imbuhnya.

Dino mengaku datang menemui Moeldoko untuk meluruskan kembali gerakan mahasiswa. Sebab, dia menilai beberapa waktu terakhir isu gerakan mahasiswa digeser menjadi tidak substantif. "Kita mencoba membuka dialog dengan pemerintah untuk meluruskan kembali gerakan mahasiswa sehingga tidak makin bias," ucapnya.

Bersama Dino, turut hadir Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad. Selain itu, ada dari Universitas Tarumanagara hingga Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida). "Kita komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita, khususnya di UU KPK ada kepastian.

Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan Perppu," ujar Dino. "Pak Moeldoko akan menyampaikan kepada Pak Jokowi untuk dipertimbangkan dan tadi semaunya akan diakomodir," ujar Dino.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Bertemu Paus di Vatikan, Ini yang Disampaikannya

Terkait pertemuannya dengan Moeldoko, Dino menepis anggapan pecah kongsi dengan BEM Seluruh Indonesia. Ia menegaskan dialog dengan Moeldoko adalah salah satu cara mahasiswa supaya tuntutan mereka dikabulkan.

"Oh tidak. Ini beberapa kampus. Secara substansi sama. Tapi beda cara. Kita di sini berpikir mulai komunikasi dengan pemerintah, ini bukan memecah gerakan kita. Kita tetap solid," ujar Dino.

Keinginan untuk dibukanya dialog dengan Jokowi juga disampaikan Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad. "Kami tahu isu kami dirusak. Gerakan kami yang tadinya substantif menjadi gerakan yang ke mana-mana. Sekarang ini kita membuka ruang dialog agar pemerintah lebih utuh dapat info itu. Setahu kami, ada banyak pembisik-pembisik yang didengar presiden," jelas Salman.

Presiden menerima kunjungan Forum Rektor Indonesia (FRI) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (3/10/2019). Usai bertemu Jokowi, Ketua FRI Yos Johan Utama meminta agar seluruh mahasiswa menahan diri serta membuka diri untuk berdialog terkait polemik UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP.

"Mari kita saling menahan diri. Menahan diri untuk memberikan suasana kondusif bagi bangsa ini. Berikutnya membuka ruang dialog, untuk yang berbeda pendapat," kata Yos di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Pertemuan itu juga membahas soal aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu. Rektor Universitas Diponegoro itu menyebut unjuk rasa itu terjadi lantaran mahasiswa tak memahami UU KPK dan RKUHP.

Baca: Tertarik Menabung Emas, DPlam Aambong: Pencairan Lebih Mudah

Untuk itu, dia menilai perlu adanya sosialisasi dua RUU ini kepada mahasiswa dengan mengundang perancang KUHP. Dengan begitu, mahasiswa baik yang setuju ataupun tidak dapat memahami perlunya revisi UU KPK dan RKUHP.

"Saya yakin saat ini sudah ada sosialisasi, namun kemudian ditingkatkan lagi lebih masif dan struktur. Karena banyak kejadian, ada kekurangpahaman atau informasi yang minim," ucapnya.
"Karena jangan mereka hanya melihat dari sosmed yang sudah dipotong. Kalau pun itu sebagai teks-teks itu, tentunya kan di belakangnya," sambung Yos.

Terkait aksi demo sejumlah mahasiswa di berbagai daerah, Yos menyebut hal itu adalah hak sebagai warga negara. Namun, dia meminta agar mahasiswa tak anarkis. "Kita letakkan koridor pada regulasi yang ada. Apakah unjuk rasa ada regulasinya, kalau ada ya ikutilah regulasi. Utamanya tentu tidak anarkis," tutur dia.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan Forum Rektor juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Jokowi. Salah satunya yaitu, pengembangan sumber daya manusia.

"Karena apa yang mereka sampaikan, bagaimana Indonesia ke depan, pengembangan SDM dan bagaimana kita jaga kondusivitas suatu negara. Bagaimana negara menjadi teduh, damai, dan semua membangun SDM yang berkualitas," jelas Nasir. (tribun/lp6/kps)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved