Pemkot Kotamobagu Segera Susun RUPM
Pemerintah Kotamobagu berencana melakukan penyusunan terhadap rencana umum penanaman modal (RUPM).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kotamobagu berencana melakukan penyusunan terhadap rencana umum penanaman modal (RUPM).
Rencana tersebut dibahas bersama dalam forum group discussion (FGD) awal penyusunan RUPM Kotamobagu tahun 2019, di Aula Bappelitbangda Kotamobagu, Selasa (1/9/2019).
Pembahasan tersebut nampak dihadiri oleh Gunawan Damapolii Asisten II Kotamobagu, tiga akademisi dari Unsrat di antaranya Prof Charles Kepel, juga dari Bappelitbangda Provinsi, serta para perwakilan SKPD.
Novel Manoppo Kepala Dinas Penanaman Modal Kotamobagu mengasihimu, sebenarnya rencana penyusunan RUPM sejak tahun
2017 diusulkan, namun saat itu RUPM provinsi belum selesai maka kabupaten kota belum lakukan penyusunan.
"Nah, karena ini sudah, makanya kami juga akan melakukan penyusunan RUPM, karena ini baru awal, jadi masuk di Bappeda," jelasnya.
Ia mengatakan, masih ada dua FGD lagi, serta pembahasan dan penyusunan hingga menghasilkan dokumen perencanaan penambahan modal.
"Kita akan melihat potensi sebenarnya kotamobagu seperti apa, domainnya seperti apa, nanti akan dilihat dalam dokumen, ini tahap awal pengenalan," jelas dia.
Ia mengatakan, yang akan dilakukan dalam RUPM ini adalah membuat data, strategi, latar belakang, dan infrastruktur.
"RUPM ini semacam rekomendasi, panduan para investor kotamobagu, baik kecil maupun besar, saat membaca, milihat dokumen RUPM, mereka bisa berinvestasi dan meliha mana peluang potensi yang mereka akan berinvestasi," ujarnya.
Ia mengatakan, November akan masuk tahap akhir, serta diselesaikan, kemudian akan dibuat peraturan Wali Kota tentang RUPM.
Sementara itu, Prof Charles mengatakan RUPM adalah produk hukum melalui Peraturan Wali Kota.
"Perlu ada kajian akademis, untuk hasilkan naskah akademik, untuk menopang Ranperwal RUPM," jelasnya.
Ia mengatakan, RUPM akan menyajikan pilar investasi yaitu bidang pariwisata, pertanian, industri, dan perdagangan jasa, dan infrastruktur.
"Karena nanti investasi akan melihat apa yang menjadi kekuatan kota Kotamobagu di sektor investasi yaitu di lima pilar tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, RUPM nanti menjadi payung hukum.
"Semoga tahun depan bisa ditindaklanjuti dengan profil investasi yang menyajikan secara detail soal investasi di Kotamobagu," jelas dia. (Amg)