Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Berkali-Kali Ditikam di Bagian Leher dan Perut, Pria Ini Masih Bisa Selamat, Percobaan Pembunuhan

Terjadi penikaman dengan korban seorang pria. Korban menerima tikaman di bagian leher dan perut.

Tayang:
Youtube
Foto Ilustrasi Bos Selingkuh dengan Istri Anak Buah Lalu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Si Suami 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi penikaman dengan korban seorang pria. Korban menerima tikaman di bagian leher dan perut.

Namun dia masih bisa selamat saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Setelah itu polisi berhasil menangkap pelaku penikaman, istrinya termasuk?

Polsek Kelapa Gading meringkus seorang wanita bernama YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), karena merencanakan pembunuhan terhadap suami YL, berinisial VT.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, YL dan BHS berencana melakukan pembunuhan dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran.

"Jadi antara keluarga VT dengan ibu YL ini terjadi kerenggangan di mana ibu YL mencemburi VT telah berselingkuh," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (1/30/2019).

YL yang sakit hati kemudian mencurahkan perasaannya kepada BHS hingga akhirnya terjalin hubungan asmara antara kedua tersangka.

Baca: Pentingnya Melaksanakan Sholat Tahajud, Bisa Dilakukan Berjemaah, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Baca: Deretan Artis Dunia Pakai Batik Indonesia, Siwon, Paris Hilton, Syahrini, Mana Paling Keren?

Baca: Pria Ini Terima Ratusan Juta Rupiah Hanya Dengan Menemani Pacar Dua Hari Dalam Seminggu

Facebook Tribun Manado :

Saat hubungan kedua tersangka ini semakin erat, kemudian muncul niat untuk membunuh VT.

"Dari hubungan ini, karena perbuatannya, sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," ujar Budhi.

Sejak Juli 2019, mereka merancang beberapa rencana pembunuhan hingga akhirnya mendapat keputusan dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial BK dan HER.

Aksi percobaan pembunuhan itu akhirnya dilakukan pada Jumat (13/9/2019) malam.

Saat itu BHS yang juga merupakan bos dari VT berkendara bersama.

Di dalam mobil itu ada juga BK yang berperan sebagai eksekutor.

Sekitar pukul 23.30 WIB mereka melewati Jalan Boulevard Gading Raya.

Baca: Daftar 10 Bank dengan Aset Terbanyak di Indonesia, Bisa Cek Disini!

Baca: Hasil Lengkap Liga Champions - Joao Felix Berkontribusi di Balik Kemenangan Atletico Madrid

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Rabu 2 Oktober 2019 di 33 Kota, Sejumlah Daerah Akan Diguyur Hujan

Instagram Tribun Manado :

Begitu tiba di depan Sekolah NJIS, BHS meminta VT menghentikan mobil karena berpura-pura ingin muntah.

Saat itulah BK yang duduk di kursi belakang menusuk leher VT dengan sebilah pisau.

Korban menerima tiga tusukan dari BK.

"Pada saat itu korban mau ditusuk lagi perutnya namun korban yang saat itu mengendarai kendaraannya langsung tancap gas sehingga para pelaku ini tidak bisa melanjutkan (percobaan pembunuhan)," ujar Budhi.

VT langsung mengarah ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Beruntung nyawa korban masih berhasil diselamatkan di Rumah Sakit tersebut.

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.

Tiga hari kemudian, polisi menangkap BHS yang melarikan diri ke Pulau Bali.

Setelah menginterogasi BHS, polisi kemudian menangkap tersangka YL, sementara dua tersangka lain yakni BK dan HER masih dalam pengejaran.

Adapun terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sempat Ingin Gunakan Sianida

YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sempat berencana menggunakan sianida untuk menghabisi nyawa VT (suami YL).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sianida itu bahkan sudah dibeli mereka dan siap untuk digunakan.

Budhi menjelaskan, YL mencuri kartu ATM suaminya dan diberikan kepada BHS beserta nomor sandinya pada 7 Juni 2019.

BHS lantas menarik uang sebesar 3.000 dollar Singapura dari ATM di sebuah bank di Singapura.

Namun, BHS kemudian menipu YL dengan mengatakan bahwa ia membeli sianida tersebut di Singapura dengan uang 3.000 dollar Singapura tersebut.

"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia.

Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (1/9/2019).

Barang yang dibeli BHS pun bukanlah sianida murni, melainkan potassium sianida.

Setelah barang itu diterima BHS, bongkahan potassium sianida itu ia hancurkan hingga menjadi bubuk dan ia larutkan kedalam cairan.

Lalu, BHS memberikan bungkusan plastik berisi serbuk warna putih.

Juga satu buah botol air mineral yang berisi cairan sianida, satu buah jarum suntik berisi cairan sianida, minuman beralkohol yang juga dicampur sianida.

Serta sejumlah obat-obatan yang juga dioplos dengan sianida.

"Namun rupanya saudari YL tidak berani memberikan barang-barang yang sudah dicampur dengan racun sianida itu kepada suaminya," ujar Budhi.

Akhirnya, kedua tersangka tersebut merencanakan cara lain untuk membunuh VT yakni dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran.

Adapun sisa paket potassium sianida dan sejumlah barang yang dicampur itu turut diamankan Polisi saat penangkapan YL.

5 Fakta Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri

Berita Lain.

Sebelumnya kasus istri sewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami juga diungkap polisi.

Kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) yang jenazahnya dibakar di dalam mobil di kawasann Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat terkuak.

Polisi mengamankan empat tersangka, yakni AK (Aulia Kesuma), KV, S, dan A. AK merupakan istri Edi sekaligus otak di balik pembunuhan sadis tersebut.

KV merupakan anak AK, tetapi anak tiri bagi Edi, berperan sebagai pembunuh Dana.

Itu berarti KV adalah saudara tiri Dana.

Sementara itu, S dan A adalah pembunuh bayaran yang diperintah AK untuk membunuh suaminya.

Mereka dijanjikan bayaran Rp 500 juta.

Berikut adalah 5 fakta terkait pembunuhan sadis itu.

1. Kronologi Pembunuhan

Edi dan Dana dibunuh dengan cara berbeda.

Edi dibunuh dengan diracun oleh pembunuh bayaran, yaitu S dan A.

Sementara, Dana tewas setelah dibunuh dan diberi minuman keras oleh KV. Keduanya dibunuh dalam waktu yang bersamaan di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minuman dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Setelah diyakini tewas, kedua jenazah korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Sukabumi oleh AK dan KV.

"Ada dua mobil yang dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah Cidahu di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," kata Argo.

Dalam proses pembakaran tersebut, KV menderita luka bakar karena tersiram bensin.

Dua korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan warga dalam mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah itu terlihat setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

2. Terlilit utang dan tak disetujui jual rumah

Berdasarkan pengakuan AK ke polisi, ia menghabisi nyawa suami dan anak tirinya karena terlilit utang.

AK pernah meminta izin untuk menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk membayar utang itu.

Namun, permintaannya itu ditolak Edi. Edi bahkan mengancam untuk membunuh AK jika rumah itu tetap dijual.

"Istri ini inisial AK mempunyai utang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya. Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak (kandung), jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'Kamu (AK) akan saya bunuh'," kata Argo.

3. Cari pembunuh bayaran lewat mantan ART

AK kesal dengan penolakan Edi. Ia mulai merancanakan pembunuhan itu dengan melibatkan pembunuh bayaran.

Ia meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangganya (ART) untuk mencari pembunuh bayaran.

Mantan suami ART itu pun menghubungi S dan A yang berdomisili di Lampung.

Kedua pembunuh bayaran itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel.

Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anak tirinya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

4. Pembunuh bayaran hanya dibayar Rp 8 Juta

AK hanya membayarkan uang senilai Rp 8 juta kepada S dan A.

Padahal, sebelumnya AK menjanjikan pembayaran senilai Rp 500 juta kepada keduanya.

AK lalu memerintahkan S dan A kembali ke Lampung usai menghabisi nyawa Edi dan anaknya.

"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Argo.

5. Tersangka ditangkap di tempat berbeda

Kurang dari 24 jam usai penemuan jenazah dua korban di Sukabumi, Jawa Barat, polisi mengamankan AK di Jakarta.

Sementara KV yang masih dirawat di RSPP dijaga ketat aparat Polda Metro Jaya.

Tak berselang lama, jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap S dan A di Lampung. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bos Selingkuh dengan Istri Anak Buah Lalu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Si Suami

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved