Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Meski Tak Lagi Jadi Anggota DPR, Fahri Hamzah Tetap Dapat Uang Setiap Bulan Sampai Ia Tutup Usia

Tak hanya itu, dia juga akan mendapatkan tabungan hari tua (THT).Lalu, berapa uang pensiun yang akan didapatkan Fahri begitu tak lagi jadi anggota DPR

Editor: Indry Panigoro
detik.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPR kontroversi Fahri Hamzah baru-baru ini telah mengakhiri masa jabatannya pada 30 September 2019.

Meski tak menjabat sebagai anggota legislatif lagi, Fahri tetap akan menerima uang.

Ya uang itu adalah uang pensiun dan akan diterima setiap bulan.

Tak hanya itu, dia juga akan mendapatkan tabungan hari tua (THT).

Lalu, berapa uang pensiun yang akan didapatkan Fahri begitu tak lagi jadi anggota DPR?

Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.

Baca: Mulan Jameela Mantap Pakai Hijab Saat Pelantikan Anggota DPR RI, Busananya Curi Perhatian!

Baca: Krisdayanti Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Gaya Busananya Curi Perhatian!

Baca: Daftar Nama 575 Anggota DPR RI 2019-2024 yang Dilantik Hari Ini, Ada Fadli Zon & Adian Napitupulu

"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Fahri Hamzah telah menjabat sebagai anggota DPR selama 15 tahun atau tiga periode. Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri sama dengan anggota DPR yang menjabat selama dua periode.

"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal. Iqbal menuturkan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR hingga tutup usia. "Per bulan sampai beliau tidak ada, meninggal. Kalau ada istri, dilanjutkan ke istri," ucap dia.

Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.

Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR sebanyak Rp 6.218.539.600, sedangkan untuk anggota DPD yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR dan DPD. Sementara uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan. Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan.

BERITA POPULER:

Baca: Kisah Frans Pangkey Eks Cakrabirawa, Pernah Dipuji Sarwo Edhi, Ditambah 10 Tahun oleh Ahmad Yani

Baca: Serda Sulaiman Berteriak Sambil Pukul Tiang Listrik Bangunkan Anggota

Baca: 15 Tanda yang Bisa Dirasa Jelang Kematian, Bisa Dilihat dari Gigi, Telinga hingga Hidung yang Miring

"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Lagi Jadi Anggota DPR, Berapa Uang Pensiun Fahri Hamzah?

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tak Lagi Menjabat Anggota DPR, Begini Jumlah Uang Pensiun Fahri Hamzah per Bulan,

Tonton:

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved