Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Tetapkan Seorang Caleg Terpilih Sebagai Tersangka, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dua Meninggal

Polisi menetapkan tersangka seorang caleg terpilih. Penetapan tersebut setelah yang bersangkutan terbukti lalai mengemudikan kendaraannya dan menghila

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFONS PARDOSI
Kecelakaan mobil fortuner yang menabrak lima warga di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Jumat (28/9/2019). 

Sebelumnya, dari kejadian tersebut lima orang tertabrak oleh mobil fortuner KB 118 AT yang dikendarai oleh Astra Pegama warga Ngabang, dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia anak usia 1 tahun sore itu.

Sedangkan empat korban lagi dilarikan ke rumah sakit Landak dan ada yang dalam kondisi kritis.

Bahkan ada yang sempat dirujuk ke RS di Pontianak untuk pertolongan medis, namun sekitar tengah malam nyawa tidak tertolong.

Korban meninggal dunia atas nama Jamrut jenis kelamin perempuan, yang juga seorang PNS di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.

"Iya, alamarhum adalah Kasubbag Kepegawaian kami," ujar satu diantara pegawai Disdukcapil Landak Anes kepada Tribun.

Diceritakan Anes, almarhum dibawa ke Rumah Sakit Antonius Pontianak. "Tapi informasinya belum sampai di RS Antonius, sudah meninggal dunia," ceritanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Dewan Terpilih DPRD Landak Jadi Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 2 Orang

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved