Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Mahasiswa Akan Kembali Gelar Demo, Gubernur Wanita Ini Larang Pelajar di Daerahnya Ikut Aksi Massa

Mahasiswa akan kembali melaksanakan unjuk rasa dengan tuntutan yang sama seperti pada demo sebelumnya.

kompas.com
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahasiswa akan kembali melaksanakan unjuk rasa dengan tuntutan yang sama seperti pada demo sebelumnya. 

Rencananya aksi unjuk rasa akan digelar besok Senin 30 September 2019.

Adanya rencana aksi tersebut sejumlah pihak telah melaksanakan beberapa tindakan antisipasi. Polisi mengalihkan lalu lintas dan memasang kawat berduri di lokasi demo yang rencananya akan digelar di Depan Gedung DPR/MPR.

Terkait adanya info demonstrasi tersebut, ada pimpinan daerah yang mengeluarkan larangan bagi pelajar untuk mengikuti aksi tersebut.

Dia adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Khofifah melarang para pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa.

Hal ini diungkapkan Khofifah, menanggapi adanya isu aksi penolakkan RKUHP dan UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pada Senin (30/9/19).

Larangan ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 19 tahun 2019.

Baca: Besok Ada Demonstrasi Mahasiswa?, Ini Antisipasi Yang Dilakukan Polisi, Pasang Kawat Berduri

Baca: TERBARU Gempa Ambon, 30 Orang Meninggal Dunia dan Lebih Dari 100 Orang Menderita Luka-Luka

Baca: Kapolda Angkat Mahasiswa Jadi Anak, Irjen Mas Guntur: Sampai Saya Meninggal dan Sampai Dia Meninggal

Facebook Tribun Manado :

“Surat dari Mendikbud ini tertanggal 27 September 2019,” ujar Khofifah, Minggu (29/9/2019) di Tulungagung.

Khofifah melanjutkan, berdasar Undang-undang Perlindungan Anak, anak-anak harus mendapat perlindungan selama di sekolah.

Pengawasan kepada anak juga dilakukan pihak sekolah, selain orang tuanya.

Karena itu, Khofifah memastikan siswa SMA dan SMK di bawah Pemprov Jatim tetap belajar seperti biasanya.

“Kepala sekolah dan guru punya kewajiban memberi tahu orang tua, jika ada siswa yang tidak ada di kelas,” sambung Khofifah.

Kontrol siswa yang tidak ada di kelas semakin mudah, karena sekarang ada telepon seluler.

Karena itu saat ada siswa yang kemarin ikut aksi massa juga dengan mudah teridentifikasi.

Baca: Tanda Seseorang Alami Gegar Otak, Dari Ganguan Pendengaran, Bicara Lambat hingga Mual

Baca: Sejarah Mobil Ambulans, Awalnya untuk Mengangkut Tentara Terluka di Medan Perang

Baca: Besok 30 September 2019, Simak Apa Yang Terjadi Pada Peristiwa G30S/PKI, Siapa Yang Menjadi Korban

Instagram Tribun Manado :

“Ada tiga siswa yang tidak masuk sekolah, dan ke tiganya terkonfirmasi masih sakit,” ujar Khofifah.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan setiap sekolah.

Koordinasi ini untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan semestinya, pada Senin (30/9/2019).

Pandia juga berjanji akan melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah, baik SMA maupun SMK.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan rencana aksi massa. Tapi kami akan melakukan langkah antisipasi,” ujar Pandia. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gubernur Khofifah Melarang Pelajar Ikut Aksi Massa Penolakan RUU KUHP dan UU KPK

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved