Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

7 FAKTA Pria Istri 4 Dibunuh Ibu Kandungnya, Berubah Sejak Ayah Meninggal hingga Curhatan Istri ke-3

Pembunuhan yang dilakukan ibu kepada anak kandungnya, Carudin (32) ini terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tribun Jateng - Tribunnews
Ilustrasi Pembunuhan 

DRH mengaku tak tega jika korban harus mendekam di penjara.

6. Sempat Dibawa ke ORang Pintar

Karena sering memukulnya, DRH kemudian menemui seorang pelaku yang mengaku orang pintar yang bisa menyembuhkan Carudin berinsial W.

Hal ini diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar Video, Jumat (27/9/2019).

"Awal kejadian, bermula 3 bulan (bulan Mei) sebelum kejadian ibu korban selalu datang ke seseorang bernama W ini, yang mengaku sebagai orang pintar yang mengaku bisa mengobati," ungkapnya.

Saat itu DRH meminta kepada W agar Carudin diobati karena sering memukulnya.

"Ibu korban memang meminta untuk anaknya diobati karena sering memukul, menganiaya ibunya sering mengancam, dan sering menjual barang-barang milik orangtuanya ini," jelas DRH.

7. Sewa Banyak Pembunuh Bayaran

Terus-terusan jadi korban kekerasan oleh anak kandungnya sendiri, DRH kemudian memutuskan menghabisi nyawa Carudin.

"Tersangka meminta kepada W dan juga IG (DPO) untuk melakukan pembunuhan, untuk menghabisi nyawa anaknya," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki.

IG mengumpulkan teman-temannya sebanyak 5 orang dan pada hari Senin (26/8/2019) pagi.

DRH lantas menyewa lima pembunuh bayaran berinisial WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30).

Terjadilah kesepakatan antara DRH dan lima pembunuh tersebut dengan bayaran uang Rp 20 juta.

Eksekusi dilakukan lima pembunuh tersebut pada Senin (26/8/2019).

Kelimanya telah menyiapkan skenario dengan mengajak korban melakukan sebuah ritual penyembuhan.

Korban yang menyanggupi ajakan itu kemudian pergi dengan pembunuh bayaran menemui seorang dukun di padepokan milik IG di Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Mereka mengendarai mobil Toyota Camry miliknya.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (net)

Dan para pembunuh mengendarai motor.

Saat itu sang dukun telah diperankan oleh pelaku bernisial WRSN.

Setelah sampai di lokasi, para pembunuh langsung melakukan aksinya.

Mereka menyerang korban dengan menggunakan batu besar untuk memukul kepala bagian belakang.

Korban kemudian lemas dan tewas.

Mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.

Setelah melancarkan pembunuhan sadis di Indramayu, para eksekutor langsung menghubungi DRH.

Pelaku lantas meninggalkan korban di hutan tersebut.

Hingga di hari yang sama, disebutkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, pihaknya mendapatkan laporan adanya penemuan mayat di hutan tersebut pukul 11.00 WIB.

"Kita mendapatkan informasi telah ditemukannya sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki telah meninggal dunia akibat penganiayaan," ujar Yoris, Jumat (27/9/2019),

Kemudian pihak polisi melakukan penyelidikan.

"Yang pertama kita mengidentifikasi korban dulu, siapa korban. Ternyata korban korban berusia 32 tahun berinisial C, warga Indramayu," ungkap Yoris.

Yoris mengatakan bahwa saat itu ditemukan mobil korban yang dititipkan seorang pelaku kepada saksi.

Dari situ polisi mengendus pelaku yang berinsial W.

"Setelah itu dilakukan perkembangan, didapatkan satu unit mobil milik korban yang dititipkan oleh salah seorang pelaku kepada saksi, dari situ kita mulai melakukan penangkapan, terhadap 2 orang pelaku yang pertama, berinisial dua-duanya W," paparnya.

Sehingga ditemukannya pelaku utama yakni orangtua korban, DRH.

"Dan pada saat itu dilakukan perkembangan lagi, telah dilakukan penangkapan ternyata orangtua kandung dari korban," pungkasnya.

Yoris menjelaskan bahwa korban saat dibunuh, dengan berbagai serangan.

Yakni dengan membacok korban hingga memukul dengan batu berukuran besar berulang kali.

"Mereka ,elakukan penganiayaan, yang pertama membacok, dan jga pelaku lain memukul dengan batu yang sangat besar. Berkali-kali hingga meninggal dunia," ujar Yoris.

Sedangkan diketahui setelah korban terbunuh, DRH segera menemui pelaku dan memberikan uang sebanyak Rp 20 juta, untuk uang kesepakatam.

"Selama ini korban atau tersangka, DRH mendatangi pelaku dan memberi uang sebanyak Rp 20 juta. Sebagai ongkos melakukan pembunuhan," ujarnya.

Hingga Sabtu (28/9/2019), polisi juga meringkus tiga pelaku, yakni DRH, WRN dan WRD.

Sedangkan tiga pelaku lainya masih DPO.

Polisi juga menyita alat bukti di antaranya satu unit mobil milik korban, uang tunai, batu yang digunakan dan beberapa lainnya.

Pelaku diancam Pasal 340 KUHP, Pidana mati atau pidana penjara seumur hidup hukuman atau paling lama dua puluh tahun.

Dan juga Pasal 365 ayat (4) KUHP, Pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Selain itu juga dikenakan Pasal 55 KUHP (yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana. 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi Lengkap Pembunuhan Pria LGBT Beristri 4 oleh sang Ibu, Korban akan Lakukan Ritual di Hutan, dan diolah kembali oleh Tribunmanado.co.id dengan judul 7 FAKTA Pria Istri 4 Dibunuh Ibu Kandungnya, Berubah Sejak Ayah Meninggal hingga Curhatan Istri ke-3.

Tonton:

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved