News
Profil Mantan Menkumham Yasonna Laoly, Karier Politik hingga Dikukuhkan sebagai Guru Besar
Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Yasonna mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkumham terhadap Presiden Jokowi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari Kabinet Kerja.
Surat pengundurannya tersebut telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) per 27 September 2019.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yasonna mundur dari kabinet kerja karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.
Dalam surat itu ia juga menjelaskan tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Baca: Beberkan Fakta Sebenarnya Hasil Visum 7 Jenderal Korban G30S, dr Lim Dimarahi Anak Jenderal
Baca: Suntik Anak Gadisnya Berkali-kali hingga Trauma, Seorang Ayah juga Ancam Membunuh jika Melawan
Baca: Presiden Jokowi Akan Tunjuk Plt Menteri Yasonna dan Puan Pasca Pengunduran Diri Mereka
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Sepak Terjang
Lalu, bagaimana sepak terjang pria 66 tahun ini hingga berkali-kali berhasil melaju ke senayan?
Yasonna adalah pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953.
Ia berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1978.
Ia juga pernah mengenyam pendidikan Master di Commonwealth University pada tahun 1986 dan meraih gelar Doktor di North Carolina University tahun 1994.
Karir Politik
Sebelum bergabung dengan Kabinet Kerja, ia menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI komisi II periode 2004-2009.
Pada Pemilihan Umum 2019, Yasonna menjadi calon legislatif PDIP dari dapil Sumatera Utara I.